MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebuah insiden yang diduga sebagai pemukulan sempat mencuat saat pelaksanaan Pilkada serentak di TPS 19 RW 5 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (27/11). Hal ini langsung dibantah oleh petugas lainnya, bahwa tidak terjadi pemukulan hanya salah paham.
Ketua PPS Kelurahan Lesanpuro Hendro Budi Soebali menegaskan, bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman yang melibatkan salah satu pemilih dan petugas Pengawas TPS (PTPS).
Hendro menjelaskan, insiden tersebut bermula saat seorang pemilih datang ke TPS hanya dengan membawa surat undangan tanpa membawa KTP.
Ketika petugas PTPS menegur, pemilih tersebut merasa tersinggung. “Entah ada kata-kata yang mungkin menyinggung atau bagaimana, intinya terjadi kesalahpahaman,” ujar Hendro saat ditemui di Kantor Kelurahan Lesanpuro, kemarin siang.
Menurut Hendro, dugaan pemukulan yang sempat beredar melalui pesan berantai sebenarnya hanya berupa kontak fisik ringan. Pemilih tersebut menepuk pundak petugas PTPS, namun tidak ada reaksi atau luka yang ditimbulkan.
“Saya pastikan tidak ada pemukulan, tidak ada bekas luka, dan hasil klarifikasi juga menyebut tidak ada saksi yang melihat kekerasan fisik. Kalau memang ada pemukulan, pasti ada visum atau bekas luka, tapi ini tidak ada,” tegas Hendro.
Senada dengan Hendro, Kapolsekta Kedungkandang AKP Effendi Budi Wibowo juga memastikan tidak ada insiden pemukulan dalam kejadian tersebut. “Hanya sekadar salah paham, dan telah dilakukan mediasi di antara kedua belah pihak,” ujar AKP Effendi.
Ia juga menambahkan, kondisi TPS secara keseluruhan tetap kondusif meski wilayah Kelurahan Lesanpuro terdiri dari dua kluster penduduk dengan karakteristik yang berbeda, yakni kawasan perumahan dan perkampungan.
“Sejauh ini semua TPS berjalan lancar. Hanya di perkampungan memang perlu penanganan ekstra karena perbedaan kultur dan latar belakang pendidikan. Namun, Alhamdulillah, situasi tetap terkendali,” tuturnya. (rex/jon)