Malang Posco Media, Malang – Dugaan politik uang di Kabupaten Malang kembali mencuat. Pasca dua laporan di Kecamatan Gondanglegi dan Turen, kabar penodaan proses demokrasi juga terjadi di Desa Permanu, Pakisaji. Kejadian itu diduga terjadi Minggu (11/2) saat masa tenang, dan diketahui pada Selasa (13/2) dilaporkan ke Panwascam.
Menurut informasi yang dihimpun, Panwascam Kecamatan Pakisaji mendapatkan aduan pembagian sejumlah uang dalam amplop disertai stiker calon legislatif (caleg) dari tingkatan Kabupaten Malang, Provinsi Jatim dan Caleg DPR RI. Laporan disampaikan melalui surat dengan pelapor Edy Sayuti.
Bukti yang dilampirkan berupa video dan foto terkait amplop berisi uang tersebut. Bukti lain yang juga disebutkan yakni sembako berisi minyak goreng dan gula. Terlapor dalam dokumentasi surat yang diterima didapati nama Ali Ahmad salah satu Caleg PKB untuk DPR RI. Lalu terlapor lainnya yakni Khomsatun yang turut terlapor. Disebutkan bahwa laporan diterima Panwascam pukul 22.00, Selasa (13/2).
Edy selaku pelapor mengkonfirmasi saat dihubungi Malang Posco Media, Rabu (14/2) malam. Ia menyebut bahwa dirinya mengetahui informasi itu dan bertemu dengan warga yang diketahui menerima amplop yang dimaksud. Amplop tersebut diminta untuk dijadikan bukti laporan.
“Memang ada proses politik uang. Waktu itu ditemukan di rumah warga,” ujar Edy.
Edy menyampaikan dirinya telah melaporkan ke Panwascam. Diceritakan Edy, kejadian Minggu malam itu diterima salah seorang warga dari seorang oknum. Namun, ia tak menjelaskan siapa oknum yang melakukan pemberian tersebut.
Hanya saja, ia memastikan ada stiker yang sudah diterima warga dan uang dalam amplop. Ia mendapatkan amplop berisi uang senilai Rp 50 ribu. Dengan stiker tiga Caleg. “Satu amplop yang diberikan ke satu orang, kalau yang lain belum tahu pasti total berapa. Lalu sembako. Gak tahu dari mana, saat ketemu saya saya minta,” kata pria yang menyebutkan dirinya Anggota Panwaslu desa itu.
Ia belum mengetahui perkembangan laporan yang dia buat kepada unsur Panwascam kemarin. Ia berharap segera ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Sementara itu, Anggota Panwascam Kecaman Pakisaji bernama Wiyono, belum menanggapi upaya konfirmasi hingga berita ini ditulis, Rabu malam 19.17.
Bawaslu Kabupaten Malang, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Abdul Allam Amrullah membenarkan telah mengetahui informasi tersebut. Dugaan itu juga sempat terunggah di media sosial Tiktok dengan menunjukkan beberapa bukti dan narasi yang serupa dengan laporan yang dibuat oleh Edy. Allam mengaku pihak Bawaslu masih menunggu laporan tersebut disampaikan Panwascam agar dapat ditindaklanjuti.
“Bawaslu belum menerima (surat laporan, red). Itu kayaknya ke Panwas Pakisaji. Masih proses laporan di kecamatan,” ringkas Allam. (tyo/bua)