.
Sunday, December 15, 2024

Dugaan Praktik Politik Uang, Ketua DPC PDIP Kota Batu: Belum Dapat Laporan Resmi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Kota Batu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan adanya dugaan praktik  politik uang di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Selasa (13/2) malam. Yakni, dilakukan YH (60 tahun) warga setempat diduga membagikan sejumlah uang kepada warga.

“Kami menemukan dugaan adanya bagi-bagi uang di Kelurahan Sisir. Untuk itu, kami masih mengkaji ulang penemuan ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto kepada Malang Posco Media.

Supri, sapaan akrabnya menambahkan terduga pelaku praktik politik uang ini untuk sementara masih ditemukan satu orang.

“Kami juga amankan Rp 500 ribu rencananya  diberikan untuk satu keluarga. Hal ini juga kami masih dalami berapa uang yang telah disebarkan,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi menambahkan, bila pelaku, YH diamankan sekitar pukul 22.30 WIB. Barang bukti ditemukan berupa sejumlah stiker salah satu caleg PDIP dan sejumlah uang.

“Pelaku membagikan warga uang untuk memilih capres dan cawapres nomor urut tertentu dan calon legislatif,” kata Rudi.

Ditambahkan, bila kasusnya sedang tahap pembahasan oleh sentra Gakumdu. Bila nanti ada unsur pidana akan dilanjutkan proses penyidikan oleh kepolisian. 

Setelah diamankan, lanjut Rudi, terduga pelaku menyampaikan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya sejak hari Selasa (13/2) mulai jam 17.00 WIB.

“Total jumlah uang yang dibagikan kepada warga Kelurahan Sisir sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 100 ribu per pemilih,” beber Rudi.

Menanggapi penangkapan terduga praktik politik uang di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Selasa (13/2) malam. Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso angkat bicara.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan resmi. Bahkan sampai detik ini pukul 5 sore belum dapat laporan secara resmi dari Gakumdu, Bawaslu atau dari yang bersangkutan belum menyampaikan adanya masalah,” ungkapnya.

Terlebih dirinya mewakili institusi partai tidak bisa menanggapi dugaan politik uang yang belum pasti tersebut. “Di sini karena posisi saya sebagai institusi partai jadi tidak menanggapi sesuatu yang belum pasti. Jika memang ada (permasalahan, red) minimal yang bersangkutan memberikan laporan,” pungkasnya. (den/eri/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img