.
Friday, November 22, 2024

Dugaan Wabah PMK di Kota Batu; Polres dan DPKP Lakukan Tracing dan Sosialisasi ke Peternak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Mulai merebaknya penyakit mulut dan kuku (PKM) di Kota Batu pada hewan ternak sapi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batu. Tak terkecuali dengan Polres Batu yang ikut turun tangan dalam penanganan cepat dan terpadu melawan PKM.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bahwa pihaknya bersama Pemkot Batu langsung langsung mengambil penanganan cepat. Diantaranya melakukan tracing dan edukasi kepada masyarakat.

“Untuk mengantisipasi persebaran PMK di Kota Batu kami melakukan langkah terpadu. Mulai sosialisasi PMK pada masyarakat, pembuatan posko siaga di berbagai lokasi, desinfeksi kandang, pemeriksaan dan monitoring di pasar hewan,” ujar Yogi kepada Malang Posco Media, Kamis (12/5) siang.

Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

Penanganan terpadu dilakukan untuk antisipasi terganggunya pasokan daging sapi yang bisa berimbas pada kenaikan harga demi mencegah panic selling. Begitu juga sebagai antisipasi penjualan daging sapi dengan harga murah.

“Yang paling penting, bersama Satgas kami melakukan sosialisasi tentang informasi yang benar bahwa PMK masih bisa disembuhkan dengan terapi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya pasokan daging hingg susu. Serta menghindari adanya informasi tidak benar atau hoax,” bebernya.

Saat ini pihaknya meminta agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan pemeriksaan hewan ternak dilakukan secara insentif di Kota Batu. Selain itu melakukan pendataan sapi secara menyeluruh di 3 kecamatan yang ada di Kota Batu apakah sapi-sapi di Kota Batu yang teridentifikasi terpapar PMK.

“Pendataan sangat penting sebagai acuan dalam melakukan penangganan. Misalnya peternak A ini memiliki berapa sapi, semua harus tercatat dengan tepat untuk mempermudah pengawasan dan memberikan vitamin maupun antibiotik pada hewan ternak. Begitu juga untuk peredaran sapi,” tegasnya.

Jika nantinya peternak telah menjumpai beberapa hewannya terindikasi PMK. Yogi meminta agar segera melaporkan kepada petugas atau posko kesehatan hewan yang berada di Posko Penanganan dan Pengendalian PMK di Kantor Desa Sumbergondo agar segera ditindak lanjuti.

“Jadi kami sampaikan agar masyarakat tidak ragu melaporkan bila hewan ternak peliharaannya terindikasi PMK. Ini agar bisa diantisipasi sedini mungkin dan penularannya dapat dikendalikan,” imbuhnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala DPKP Kota Batu, Ir. Sugeng Pramono bahwa untuk gejala klinis PMK seperti demam tinggi 39-41 derajat, keluar rongga lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepas kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, hingga produksi susu yang menurun drastis.

Sugeng juga menyampaikan jika saat ini ada 33 sapi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Baumiaji, Kota Batu terindikasi PMK. Hasil swab beberapa sampel yang terindikasi hingga Kamis (12/5) siang ini masih menunggu laporan dari Balai Besar Veteriner Wates. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img