MALANG POSCO MEDIA-KPK membeber aliran uang diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain untuk bersenang-senang, juga mengalir ke Partai NasDem.
Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10) kemarin.
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex.
Selain itu, SYL juga disebut menggunakan uang hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Seperti perawatan wajah hingga pembelian tiket pesawat.
“Untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” ujar Alex.
Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Sementara itu Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui jika ada aliran dana sebesar Rp 20 juta dari mantan mentan SYL. “Iya, Rp 20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR RI, bukan ke Partai NasDem,” katanya di Jakarta, Kamis ( 12/10) malam.
Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan jika dana itu diberikan SYL, sebagai sumbangan untuk bantuan bencana alam, yang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.”SYL memberikan bantuan Rp 20 juta, dalam bentuk uang,” ujarnya.
Sebaliknya Sahroni meminta pihak kepolisian bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
“Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi,” katanya.
Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.
“Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara,” harap Sahroni.
Sahroni menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.
“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. (sua/ntr/van)