.
Friday, November 8, 2024

Dukun Pengganda Uang Akhirnya Dipolisikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- MS, korban penipuan dengan modus penggandaan uang, akhirnya resmi melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim. Warga Perumahan Dewandaru Kota Malang itu melaporkan Asmadi, warga Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.  

Didik Lestariyono, SH, penasihat hukum MS mengatakan hal ini kepada Malang Posco Media, Senin (30/9). “Klien saya akhirnya mengambil jalan hukum seperti ini karena yang bersangkutan tidak mau mengembalikan uang Rp 3,13 miliar yang ngakunya bisa dilipatgandakan hingga menjadi Rp 20 miliar itu,” terangnya.

- Advertisement -

Dijelaskan dia, dia dan MS sudah sempat bertemu dengan Asmadi, Rabu (25/9) lalu untuk melakukan mediasi, penyelesaian permasalahan dengan jalur kekeluargaan. Sayangnya, dalam pertemuan itu, belum menghasilkan kata sepakat. “Asmadi sempat berkilah. Katanya tidak pernah menerima uang dari klien kami,” paparnya.

Namun dari pembicaraan yang dilakukan, secara tersirat Asmadi mengakui perbuatannya. Dia menjanjikan untuk mengembalikan uang MS sebesar Rp 3,13 miliar pada bulan Mei 2025 nanti. “Dia tidak mengaku secara langsung menerima uang itu. Tapi secara tersirat, ia mengaku dan mau mengembalikan uangnya,” tegasnya.

“Ini kan janggal. Tidak mengaku menerima uang, tapi mau mengembalikan,” terang Didik. MS, dilanjutkan dia, tak mau menunggu terlalu lama. Menurutnya, jika permintaan pengembalian uang pada bulan Mei tahun 2025 disetujui, maka tak menutup kemungkinan hal tersebut tak dipenuhi. Apalagi, sebelumnya, janji serupa juga pernah disampaikan.

“MS menginginkan agar uang itu dapat dikembalikan dalam waktu tak kurang dari satu bulan. Hal tersebut mengingat bahwa uang milik kliennya sudah disalahgunakan sejak tahun 2015. Tapi Asmadi tidak mau. Ya sudah, secara resmi, kami laporkan kembali ke Polda Jatim dan Polres Pasuruan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MS mengaku hendak melaporkan Asmadi ke polisi karena telah menyerahkan yang sebesar Rp 3,13 miliar kepada Asmadi tahun 2015 untuk dilipatgandakan menjadi Rp 20 miliar. Sayangnya, janji tinggal janji. Pria yang disebut dukun pengganda uang itu malah tidak menepati janji.

Sementara itu, Asmadi tidak menjawab permintaan konfirmasi yang dikirimkan Malang Posco Media ke nomor ponselnya. Sebelumnya, dia sudah mengaku tidak pernah mengenal nama MS. “Saya tidak pernah kenal dengan MS. Tapi kalau ada utang, pasti saya bayar. Tinggal datang saja ke rumah karena setiap hari saya di rumah,” katanya lalu. (mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img