MALANG POSCO MEDIA, MALANGEkspor itu mudah, syaratnya harus legal, serta mau bekerja sama dan membuka diri. Itu yang dikatakan Ir. Agus Sudarmadi, dalam bidang tersebut. Intinya harus mau berkolaborasi,” tutur Agus.
Ia menjelaskan bahwa ekspor tidak harus mengirim barang ke luar negeri. M.Sc., Kepala Kantor Wilayah (KaKanWil) Bisa juga dilakukan indirect export dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Dirjen Bea Cukai) Jawa Timur II saat mengisi materi di Seminar Nasional UMKM Tumbuh di STMIK Pradnya Paramita (STIMATA) Malang, Sabtu (3/2).
Dalam kesempatan tersebut, hadir puluhan pelaku UMKM se Malang Raya. Kegiatan ini mengusung judul “Kebijakan dan Strategi Literasi digital Bidang Ekspor untuk UMKM Goes Internasional”. Digelar secara secara hybrid melalui live Zoom Meeting.
Dalam materinya, Agus menjelaskan, hingga Desember 2023 total UMKM yang dibina Dirjen Bea Cukai sebanyak 3.988 UMKM. Dari jumlah tersebut, baru 836 UMKM yang sudah ekspor. Agus mendorong para pelaku UMKM lainnya untuk berani berkolaborasi dan membuka peluang di bidang ekspor.
“Untuk menjadi tetap eksis, tidak harus memiliki. Namun harus tetap terlibat menyediakan suplai kebutuhan industri ke Kawasan Berikat dan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dalam proses tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama antara UMKM dengan Bea Cukai.
Selaras dengan hal itu, Ageng Bagus Armanda, Direktur Malang Creative Center dalam materinya juga menyampaikan terkait kolaborasi. Ia mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk bisa berkolaborasi menciptakan ekosistem ekonomi kreatif, khususnya di Kota Malang.
“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada. Terkadang sebagai pelaku UMKM tidak sadar sudah melibatkan sektor-sektor tersebut. Misalnya di industri kuliner, di sana melibatkan sektor design dalam kemasannya. Juga melibatkan sektor fotografi dan digital marketing dalam pemasarannya,” ujar Arman. (mg1/imm/lim)