MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dr. Wahidin, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Senin (16/6) sore sekitar pukul 16.40.
Dump truk yang bermuatan pasir mengalami gagal menanjak dan akhirnya mundur tak terkendali hingga menabrak sebuah kios tambal ban dan sepeda motor yang sedang diperbaiki.
Kasatlantas Polres Malang, Iptu Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan bila kendaraan dump truk Mitsubishi Fuso, S 8504 UQ yang dikemudikan oleh Wiji Juwantono, 41, warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak, melaju dari arah Utara ke Selatan.
Saat berada di jalan menanjak di kawasan Lawang, truk tersebut tak mampu menanjak dan berjalan mundur ke arah kiri atau timur.
“Akibatnya, truk menabrak kios tambal ban milik Sugiono, 40, warga Kelurahan Kalirejo, serta motor Honda Vario, AG 4160 ABB milik Nur Afiza, warga Kabupaten Kediri yang saat itu sedang menambal ban,” terang Alif.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerusakan dialami baik oleh kendaraan maupun kios tambal ban, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 10 juta.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa pengemudi dump truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum dan tidak membawa STNK. Sementara pemilik sepeda motor membawa STNK namun juga tidak memiliki SIM C.
“Faktor penyebab kecelakaan murni karena kelalaian pengemudi dump truk yang tidak waspada dan tidak mampu mengendalikan kendaraan saat berada di jalan menanjak,” tambahnya.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, hingga mencari rekaman CCTV.
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Dinia Ifany Choirun Nisa’, 25, asal Kota Kediri dan Kikik Satriyawan, 52, asal Kalirejo, Lawang. Kedua saksi telah dimintai keterangan oleh petugas. (mar/udi)