MALANG POSCO MEDIA – Apa kabar perkembangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang tahun 2022? Kok anteng-anteng saja. Kok tidak ada kelanjutan hasil pemeriksaan yang dibeber ke publik. Sudah ada tersangkanya, atau justru sebaliknya tak ada bukti pelanggaran?
Padahal di awal Oktober lalu, Satreskrim Polres Malang sudah mengendus bahkan memeriksa dugaan pungutan liar dalam proyek vaksinasi di wilayah Kabupaten Malang itu. Bahkan Kepala Dinas Peternakan dan Kabupaten Malang juga sudah diperiksa.
Namun hingga kini belum ada penjelasan lanjutan bagaimana hasil pemeriksaannya. Polisi berdalih masih mendalami kasusnya. Hingga mendekati akhir Oktober, perkembangan pemeriksaan kasusnya terkesan lambat. Bahkan nyaris tak ada progress apapun ke publik. Taka da informasi apapun apalagi rilis ke media.
Sontak, ini membuat masyarakat gemas dan bertanya-tanya. LSM Prodesa Khusaeri dengan lantang mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang sudah terlanjur muncul ke publik ini. Pihaknya meminta polisi transparan dan bersikap tegas dan adil.
Bila memang ada perkembangan dan sudah ada tersangkanya, maka polisi harus segera merilis ke publik. Sehingga masyarakat tahu siapa pelakunya dan bagaimana modus penyelewengan pungutan liar vaksinasi PMK. Tapi bila tidak terbukti, maka segera juga ditindaklanjuti dengan SP3. Sehingga kasusnya menjadi jelas dan tidak menjadi simpang siur. Apalagi menjadi fitnah yang sudah terlanjur menyebar ke publik.
Siapa pun pasti tak mau dicemarkan namanya. Apalagi orang yang punya jabatan. Dan kasusnya adalah dugaan korupsi uang negara. Sekecil apapun kerugiannya, yang namanya korupsi tetap korupsi. Masyarakat dengan mudah melabeli koruptor.
Sehingga polisi punya kewajiban dan tanggungjawab moral untuk memberikan penjelasan terkait pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar itu ke publik. Biar tidak ada dusta. Sehingga masyarakat pun tak menuduh polisi hanya main-main dengan kasus yang sensitif ini.
Masyarakat sangat mendukung bila polisi aktif mengusut dan membongkar segala praktik korupsi. Karena itu adalah tugas dan tanggungjawabnya. Namun jangan sampai masyarakat justru kecewa kalau polisi tidak serius megusut perkara yang sudah terlanjur muncul di masyarakat.
Jangan membuat masyarakat balik menuduh dan mencurigai kinerja kepolisian. Karena itulah, usut tuntas bila memang ditemukan bukti korupsi. Tapi bila tidak, segera umumkan ke publik kalau faktanya memang hanya kesalahan admisnistratif. Korupsi jangan dilindungi. Tapi hak warga negara di depan hukum juga harus dijunjung tinggi.(*)