MALANG POSCO MEDIA – Korupsi bukan penyakit. Tapi faktanya korupsi bisa menular ke mana-mana. Kalau di Kabupaten Malang, Satreskrim Polres Malang masih mematangkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi anggaran vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Juni 2022 lalu, di Kota Batu Kejari sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.
Pembangunan Puskesmas Bumiaji yang menelan anggaran Rp 3.120.203.00 ternyata digerogoti. Hasil pemeriksaan diketahui ada kerugian negara Rp 300.840.461. Dua tersangka telah ditetapkan dan kemarin sudah ditahan oleh Kejari Kota Batu.
Kasus dugaan korupsi di Kota Batu ini bukan sekali terjadi. Ada banyak rentetan kasus dugaan korupsi. Sebelumnya ada kasus korupsi pengadaan lahan sebuah sekolah negeri di Kota Batu dan beberapa kasus lainnya yang sudah merusak citra korps baju coklat ini.
Meski tersangka sudah ditetapkan, sudah diproses secara hukum dan menjalani hukuman, bahkan ada yang sudah bebas, namun kasus korupsi tidak berhenti. Korupsi memang bukan penyakit. Tapi korupsi menular ke semua lini. Dan tersangkanya juga bukan satu orang, tapi seringkali berjamaah.
Maka ini menjadi tugas bersama, seluruh stakeholder untuk melakukan penguatan integritas bagi seluruh pihak yang bakal menggunakan anggaran negara. Instansi pemerintah sudah dibatasi dengan aturan. Misal dari lelang dan lainnya. Namun pihak luar, yang menjadi pelaksana pekerjaan tender ini yang juga harus mendapatkan pengawalan ketat.
Perlu ada evaluasi menyeluruh, apakah sistem tender yang dianggap menjadi tata kelola pengadaan barang dan jasa di pemerintahan sudah sangat ideal. Jangan sampai karena tender yang lebih memenangkan anggaran biaya terkecil dari sebuah proyek, justru itu yang kemudian membuat dan memantik tindakan korupsi.
Tender yang semuanya menggunakan perangkat elektronik saat pendaftaran dan prosesnya hingga keputusan pemenangan tender, apakah sudah menjadi jaminan semua dilakukan secara transparan? Tidak adakah upaya dalam system tender itu yang kemudian bisa memunculkan tindakan korupsi? Salah satunya karena sudah dimenangkan tendernya.
Setiap pemenang tender alias pelaksana pekerjaan, level lokal ataupun nasional pasti tak mau rugi. Karena itulah, bila anggaran yang dimenangkan sudah relatif kecil, tentu siapa pun berupaya menyiasati anggaran yang ada agar proyeknya tetap sesuai dengan spesifikasi, namun proyeknya juga tetap untung.
Sekali lagi, terus munculnya tindakan korupsi harus menjadi momentum Pemerintah Kota bersama Kejari dan stakeholder terkait untuk melakukan pembinaan kepada para peserta tender-tender proyek yang bakal menggunakan anggaran negara. Ini penting dilakukan agar tindakan korupsi bisa dicegah. Korupsi bisa berhenti bila semuanya punya integritas tinggi terhadap sebuah pekerjaan dan tanggungjawab.(*)