.
Thursday, December 12, 2024

EDITORIAL; Sanksi Tegas ‘Penjahat’ Sampah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Batu punya tanggungjawab besar untuk mengawal komitmen bersama dengan seluruh kepala desa/ lurah se Kota Batu untuk mengelola sampah di masing-masing wilayah. Komitmen itu sudah ditandatangani di atas materai yang kemudian dijadikan pijakan Pemkot Batu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menutup TPA Tlekung pada, Rabu (30/8) sore lalu.

Kini, kembali ke masing-masing desa/ kelurahan, apakah bisa mewujudkan komitmen itu bersama-sama dengan masing-masing warganya atau tidak. Jangan ada lagi saling lempar tanggungjawab dan lempar kesalahan pada pihak lain.

Bila praktiknya di lapangan, masih ada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, baik di jalan, di tempat-tempat umum, termasuk di sungai atau kali, maka Pemkot Batu, melalui Dinas Lingkungan Hidup harus menerapkan sanksi keras kepada kades/ kelurahan setempat.

Mengapa itu harus dilakukan? Sebab dalam diskusi dan beberapa kali pertemuan terkait progres penanangan sampah di Kota Batu, hal-hal terburuk itu sudah disampaikan dan diupayakan untuk dicegah agar tidak terjadi. Sehingga penutupan TPA Tlekung tidak dijadikan alasan bahkan kamping hitamnya.

Karena itu, kades/ lurah perlu memberlakukan sanksi tegas untuk para ‘penjahat’ sampah ini. Kenapa disebut penjahat sampah, karena membuang sampah sembarangan adalah sebuah kejahatan. Perbuatan ini tergolong jahat karena tindakan ini bukan hanya mengotori lingkungan, menebarkan kebusukan dan rawan memicu persoalan antar warga.

Maka Pemkot Batu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus mengawal dan meminta progres laporan dari masing-masing kades/ lurah. Bagaimana penanganan sampah pasca penutupan TPA Tlekung. Termasuk mengevaluasi apa saja kebutuhan-kebutuhan yang belum bisa dipenuhi oleh masing-masing desa/ kelurahan.

Idealnya DLH setiap hari memang keliling ke masing-masing desa/ kelurahan untuk mengontrol dan memastikan persoalan sampah ini diurus secara serius. Komitmen bersama tidak dilanggar karena sudah disepakati bersama. Jangan sampai persoalan sampah ini kembali meledak kembali di kemudian hari. Karena ternyata penanganan sampah di masing-masing desa/ kelurahan tak tuntas. Kalau ini yang terjadi, maka bukan solusi yang disepakati, tapi persoalan yang sengaja disuguhkan kembali.   

Dengan dikontrol, diawasi dan dilaporkan setiap harinya, maka akan diketahui perkembangan penanganan sampah. DLH tinggal membantu mematangkan dan membantu agar hal-hal yang kurang di masing-masing desa/ kelurahan bisa segera diwujudkan.

Bila penanganan sampah di masing-masing TPS bisa dilakukan dengan baik, maka ke depan persoalan sampah, sedikit demi sekikit akan terurai. DLH juga bisa fokus untuk mewujudkan TPS3R di setiap desa/ kelurahan. Termasuk menyiapkan lahan TPA baru guna membackup TPA Tlekung yang sudah ditutup.(*)  

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img