MALANG POSCO MEDIA – Bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat merupakan stimulus. Tujuannya penerima bansos bisa menggunakan dana bansos untuk kebutuhan utama. Seperti membeli sembako untuk makan sehari-hari. Namanya stimulus, jumlahnya pasti tidak besar.
Namun yang membuat miris, kalau bansos berupa uang yang dikucurkan itu justru disalahgunakan untuk main judi online. Tentu tindakan ini bukan hanya menggagalkan tujuan program bansos. Tapi juga merusak program bansos secara keseluruhan. Karena dinilai memberikan peluang untuk melakukan judi online.
Penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online dibeberkan Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifulloh Yusuf bahkan menyebut angkanya mencapai 600 ribu penerima bansos yang terindikasi judi online. Temuan itu merupakan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di Kota Malang, data yang dinyatakan eror dan bisa jadi terindikasi judi online mencapai 4.000 penerima bansos. Sementara di Kota Batu mencapai 186 penerima bansos yang langsung dihapus oleh Dinas Sosial. Dari data ini menunjukkan bahwa bukan salah bansosnya, tapi salah penerimanya yang menyalahgunakan uang bansos tersebut untuk judi online.
Dari fakta ini, maka Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah harus benar-benar memverifikasi ulang daftar penerima bansos, apapun bentuknya. Sidak langsung ke lapangan menjadi keharusan untuk menyinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi riil penerima bansos. Sehingg potensi salah sasaran dan penyalahgunaan uang bansos bisa diminimalisir.
Terlepas plus dan minusnya, bagi masyarakat yang tergolong miskin, bantuan sosial tetap sangat diharapkan dan dibutuhkan. Bisa jadi ke depan, bansos secara keseluruhan tak diwujudkan lagi dalam bentuk uang. Tapi kebutuhan dan fasilitas yang diperlukan si penerima. Kalau pun masih berupa uang, maka dibuat aturan yang bisa menerima adalah pihak perempuan.
Mengawal penggunaan uang satu persatu penerima bansos memang tidak mungkin. Sebagai langkah pencegahan, maka harus ada kebijakan yang tegas bagi pelanggar penerima bansos. Misal, bila ketahuan dana bansos digunakan untuk judi online atau kejahatan lainnya, maka penerima bisa dipolisikan. Tujuannya pembinaan. Ini untuk memberi efek jera agar kasus bansos untuk judol tak terulang kembali.(*)