MALANG POSCO MEDIA – Efisiensi adalah hal wajib dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. Apapun anggarannya pasti kerangka besarnya adalah efisiensi. Bukan hanya karena sulitnya ekonomi, atau demi kegiatan lainnya. Idealnya efisiensi dilakukan demi keseimbangan keuangan masa depan. Bukan hanya berlaku di pemerintahan saja, di dunia bisnis dan organisasi secara umum, efisiensi hukumnya wajib.
Kalau mau bersikap kritis, mengapa efisiensi besar-besaran baru dilakukan saat ini. Mengapa sebelum-sebelumnya, tidak melakukan hal yang sama, efisiensi. Apalagi instruksi efisiensinya bisa menyentuh 50 persen anggaran. Padahal program dan rutinitas kerjanya hampir sama. Apa demi menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja, lantas semua mendadak bisa efisien?
Pertanyaannya kemudian, kalau pemerintah sudah menerapkan efisiensi secara serentak, apakah anggaran yang dialokasikan untuk mendukung program MBG di daerah-daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran? Pertanyaan ini penting dijawab. Karena kalau kemudian fakta akhirnya anggaran yang dialokasikan tidak efisien dan justru pemborosan, lantas apa gunanya efisiensi kalau sama-sama tidak bisa menyukseskan program MBG.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah benar. Terlepas ada program MBG, idealnya efisiensi memang harus dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Esensi Inpres ini adalah penggunakan anggaran yang harus berdampak langsung kepada masyarakat.
Maka sudah sangat tepat kalau Inpres No 1 Tahun 2025 ini menjadi momentum agar pemerintah daerah menerapkan efisiensi ke depannya. Anggaran dinas yang menyedot APBD sangat realistis dipangkas. Termasuk kegiatan seremonial, seminar, ATK dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak berfokus pada kepentingan rakyat.
Pemkot dan Dewan memang harus bekerja keras untuk melakukan efisiensi anggaran ini. Namun dewan juga harus keras mengawasi kinerja aparat Pemkot/ Pemkab. Jangan sampai efisiensi anggaran yang besar ini kemudian berdampak pada melemahnya kinerja abdi negara dan masyarakat. Dampaknya pelayanan publik buruk.
Ini tidak boleh terjadi. Kebijakan pusat harus didukung penuh. Karena itu sudah menjadi program. Tapi jangan sampai program-program pemkot/ pemkab menjadi tak berjalan maksimal. Efisiensi anggaran jangan dijadikan alasan, apalagi kambing hitam.(*)