Sunday, March 16, 2025

Efisiensi Anggaran, KPU Batu Kembalikan 6 Mobil Operasional

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada Pemerintah Daerah. Namun juga pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.

“Terkait Inpres tersebut kami juga harus melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan pengembalian enam unit mobil operasional yang digunakan komisioner KPU Kota Batu ke KPU Pusat,” ujar Heru kepada Malang Posco Media.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Dengan adanya kebijakan tersebut, saat ini pihaknya harus menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor untuk mendukung operasional sehari-hari. “Penarikan kendaraan operasional bukan satu-satunya bentuk efisiensi yang diterapkan. Selain itu kami juga melakukan pemangkasan anggaran untuk item belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan peralatan,” bebernya.

Lebih lanjut, Heru menerangkan bahwa kebijakan efisiensi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan dana negara agar lebih tepat sasaran dan mengurangi pengeluaran yang dianggap kurang mendesak. “Meski begitu untuk implementasinya di lapangan memunculkan tantangan tersendiri bagi instansi terkait. Sehingga diperlukan inovasi serta strategi yang efektif dalam mengelola sumber daya yang tersedia,” paparnya.

Agar kualitas pelayanan penyelenggara pemilu tetap berjalan, pihaknya akan memanfaatan teknologi digital tanpa mengurangi efektivitas kerja. Dengan begitu KPU tidak akan mengorbankan kualitas pelayanannya.(eri/lim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img