MALANG POSCO MEDIA GROUP – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak sebesar Rp12.000 sehingga menjadi Rp1.411.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (11/9), menjadi Rp1.258.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.411.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.762.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.118.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.830.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.605.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp338.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp675.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ntr/nug)