.
Thursday, December 12, 2024

EMH Diluncurkan, Sikat Pelanggar Parkir Ngawur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota secara resmi meluncurkan inovasi penindakan pelanggaran berbasis elektronik. E-TLE Mobile Handheld alias EMH, kini secara resmi menjadi pilot project se-Indonesia, usai diresmikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (24/7) pagi.

Inovasi EMH ini, dikatakannya merupakan upaya Polri dalam menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas. Sehingga, Polresta Malang Kota yang menginisiasi adanya EMH, diharapkan percepatan pelaksanaanya juga terus merambah ke daerah lain.

“Kita tahu bahwa di Jawa Timur sendiri, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan kendaraan mencapai satu juta per tahunnya. Sehingga perlu adanya inovasi, untuk menbantu mencegah dan menekan dampak pelanggaran lalu lintas yang berimbas pada fatalitas,” jelasnya.

Adanya EMH ini, diharapkan bisa kembali membangun budaya tertib berlalu lintas. Hadirnya petugas yang mengoperasikan EMH di tengah masyarakat dengan sistem berburu alias hunting, juga menjadi pengingat untuk selalu membudayakan tertib aturan lalu lintas.

“Mari bersama kita sudahi korban sia-sia di jalanan, akibat tidak tertib aturan lalu lintas. Termasuk kami juga mengimbau, agar orangtua tidak memberikan akses mengemudi kendaraan bagi sang anak belum cukup umur, bagi kendaraan yang membutuhkan SIM,” tuturnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan sasaran utama EMH adalah pelanggaran lalin yang berpotensi menyebabkan fatalitas.

Selain itu, juga pelanggaran yang menyebabkan gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalanan, seperti parkir liar.

“Seperti diketahui sebelumnya, bahwa EMH ini menggunakan perangkat smartphone yang dioperasikan oleh Unit Turjawali. Total ada dua perangkat kami yang siap dioperasikan. Salah satu prioritasnya menindaklanjuti keluhan masyarakat soal parkir liar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga memburu pelaku pelanggaran yang potensi terjadi laka lantas, hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

“Kami juga memburu pelanggar yang tidak menggunakan helm, lawan arus dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan berakibat fatal,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya kolaborasi yang dibangun Polri dan Pemda. Seperti diketahui, beberapa ruas jalan memang kerap menjadi titik pelanggaran aturan parkir sembarangan.

“Ini memang adalah salah satu poin penting, karena masalah parkir tidak sesuai tempatnya menjadi salah satu prioritas. Selain itu, besar harapan kami adanya inovasi (EMH, red) bisa membantu menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Sampai saat ini, petugas kepolisian yang berpatroli menggunakan EMH menindak sekitar lima belas kendaraan setiap harinya. Beberapa titik lokasi parkir yang kerap jadi pelanggaran yakni ruas Jalan Semeru (Rajabally) dan area depan RSSA Malang.

Selain itu, pada agenda kali ini Satlantas Polresta Malang Kota juga membagikan tali asih untuk keluarga korban laka lantas. Selain itu juga meresmikan ruang Traffic Engineering Education milik Unit Kamsel. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img