Mutilasi Sang Dukun Lintrik
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Abdul Rahman, 44, tersangka mutilasi terhadap Adrian Prawono, 34, di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang mengaku emosinya meluap saat kepalanya dipegang oleh korban. Korban emosi karena khasiat lintrik ke orang yang disenanginya luntur. Warga Jalan Prapen Indah, Kota Surabaya itu langsung dibunuhnya.
Rabu (24/1), tersangka yang dikenal sebagai tukang pijat dan dukun lintrik ini menjalani proses rekonstruksi di TKP. “Yang menyulut emosi klien kami adalah perbuatan korban yang menyerang lebih dahulu. Selain memukul wajah klien kami dua kali, kepalanya dipegang korban hingga ke dinding,” ujar Guntur Putra Abdi Wijaya, penasihat hukum Rahman.
Menurutnya, Rahman reflek sehingga perbuatannya tidak terkendali. “Ini adalah upaya kami untuk memberikan pembelaan terhadap klien kami saat ditingkat penyidikan hingga peradilan nanti,” tegas Guntur saat mendampingi pria ini menjalani 21 adegan dalam rekonstruksi dari TKP pembunuhan hingga tempat mengubur korban.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka secara kooperatif menunjukkan rangkaian perbuatannya seperti saat 15 Oktober 2023 lalu. Dari berbagai rangkaian, ada beberapa fakta baru, termasuk saat tersangka menghunuskan celurit dan membacokkannya ke tubuh Adrian.
“Awal keterangan yang kami dapat, celurit ini digunakan membacok korban sebanyak dua kali secara beruntun. Namun, saat diperagakan, ternyata bacokan pertama membuat korban tumbang tetapi masih hidup. Sambil ditutup mulutnya oleh tersangka, korban dibacok kedua kalinya saat sudah terjatuh,” urai Danang.
Setelah itu, tersangka menyeret korban ke kamar mandi dan dibiarkan tergeletak di tempat tersebut. Usai melakukan ini, Rahman menjemput istrinya di Perumahan Sawojajar untuk pulang ke rumah kos. “Istrinya sempat pingsan ketika suaminya bercerita. Tapi dia tidak sampai melihat potongan tubuh korban,” lanjutnya.
Wanita ini, terangnya, hanya melirik saat Rahman membawa bungkusan kresek keluar rumah. Tersangka diketahui juga sempat membersihkan tubuh korban, dari noda darah yang ada. “Sebelum akhirnya dipotong-potong, dan dimasukkan ke ember menjadi beberapa bagian. Setelah itu, tubuh korban dimasukkan kresek menjadi tiga bagian,” terangnya.
Bagian badan, tangan dan kaki, dibuang ke aliran Sungai Bango melewati Jalan Sawojajar Gang 11 menuju ke arah Bunulrejo. “Setelah itu, bungkusan terakhir berisi kepala, telapak tangan dan telapak kaki dikuburkan di tepi Sungai Bango yang ada di Jalan Sawojajar Gang 11,” sebut mantan Kapolsekta Blimbing, itu.
Setelah itu, tersangka kemudian pulang ke tempat kos untuk menghancurkan laptop dan HP milik korban. Barang tersebut kemudian dibungkus bersama dengan pakaian korban, dibuang ke TPS samping SPBU Sulfat. “Tersangka sempat memindahkan mobil korban. Karena tidak bisa mengemudi, sempat menabrak,” tandas Danang. (rex/mar)