Kesepakatan Perwakilan Tenant dan Malang Plasa
Tempati Mal Sarinah Mulai 1 Juni
MALANG POSCO MEDIA – Setelah proses yang cukup panjang dan butuh kesabaran, kesepakatan antara pihak manajemen Malang Plasa dengan para tenant terkait relokasi akhirnya menemui titik temu. Pihak manajemen Malang Plasa akhirnya sepakat menyetujui pemberian sewa gratis untuk relokasi di Mal Sarinah selama empat bulan.
Sebelumnya, manajemen Malang Plasa menyampaikan pihaknya menghendaki sewa gratis diberikan hanya satu bulan. Tentu kebijakan khusus ini menjadi poin lebih untuk para tenant dan manajemen Malang Plasa. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Manajemen Malang Plasa Dr. Solehoddin S.H., M.H, Jumat (19/5) sore.
Sebelumnya, pada pagi harinya, Solehoddin memang mulai melakukan pertemuan dengan perwakilan para tenant yang berlokasi di kantor Wahab Adinegoro selaku kuasa hukum para tenant. Director Malang Plasa Ike Anggriani juga tampak hadir langsung pada pertemuan paginya.
“Untuk manajemen Malang Plasa memberi sewa gratis 4 bulan di Sarinah termasuk menyiapkan partisi dan kelengkapan masalah listrik dan semuanya. Jadi tinggal masuk saja,” ungkap Soleh kepada Malang Posco Media.
Untuk jumlah tenant yang akan direlokasi di Mal Sarinah, jumlahnya mencapai 100 tenant lebih. Mereka nantinya akan menempati Sarinah lantai dua dan namanya akan dibranding baru, yakni World Trade Center (WTC) Sarinah. Mereka akan resmi mulai berjualan di WTC Sarinah pada, Juni mendatang.
“Branding dan sebagainya merupakan tanggungjawab daripada pihak manajemen Malang Plasa. Itu itikad baik manajemen untuk memberikan kebijakan terkait masalah kebakaran Malang Plasa. Kita juga mengapresiasi tenant melalui kuasa hukum mas Wahab. Sudah deal semuanya, insya Allah 1 Juni kita sudah siap untuk pindah,” tambah Soleh.
Karena sewa gratis disepakati selama empat bulan, maka terhitung pada Oktober 2023 mendatang para tenant harus menanggung sendiri biasa sewa. Sementara kepastian dan kesepakaran harga sewa, Soleh masih enggan untuk menyebutnya.
“Sudahlah itu urusan sana, tidak usah dibahas, kurang etis. Yang penting pihak manajemen sudah beritikad baik untuk memberikan kelonggaran berupa empat bulan gratis penyewaan di Sarinah,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum para tenant Wahab Adinegoro mengamini terkait relokasi sudah disepakati di Sarinah dengan seluruh persiapannya akan dilakukan oleh pihak Manajemen Malang Plasa.
“Yang penting prinsipnya tenant menempati pada 1 Juni dan para tenant tinggal membawa barang saja. Semua diatur oleh Malang Plasa termasuk promo promonya. Intinya sudah 90 persen selesai untuk relokasi. Untuk ganti rugi nanti selanjutnya kita akan bicara,” ujar Wahab.
Terlepas dari masalah relokasi, Wahab mengaku dirinya masih akan menginvestigasi terkait penyebab kebakaran Malang Plasa. Meskipun sebelumnya pihak kepolisian sudah menyebut bahwa kebakaran dipicu masalah arus listrik. Ini penting mengingat jumlah kerugian yang dialami tenant cukup fantastis.
Hingga kemarin jumlah kerugian dari sekitar 118 tenant mencapai Rp 19 Miliar lebih. Angka ini akan terus dikoreksi apabila ada perkembangan lebih lanjut. “Kita juga masih menginvestigasi soal kebakaran itu. Oke mungkin sumbernya di Mandala. Tapi katanya sebelum itu, katanya ada orang yang memasukkan tabung gas. Ini juga memicu juga kan,” tandasnya.(ian/lim)