MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kader Demokrat Kota Malang melakukan aksi damai, untuk menyampaikan mosi tidak percaya dari hasil penyelenggaraan Muscab ke-IV DPC Partai Demokrat Kota Malang, Kamis (7/7) lalu. Aksi ini digelar di depan kantor DPC Partai Demokrat Kota Malang di Jalan Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang, Senin (15/8) siang.
Dalam aksi tersebut kader partai yang hadir mengutarakan dua poin penting. Mereka mengajukan mosi tidak percaya atas penyelenggaraan Muscab ke-IV DPC Partai Demokrat Kota Malang. Kemudian mosi tidak percaya juga ditujukan atas terpilihnya H. Imron menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang yang ditetapkan DPP.
Setidaknya ada empat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat di Bawah DPC Partai Demokrat Kota Malang, yang mengikuti aksi damai tersebut. Ada DPAC Sukun, DPAC Lowokwaru, DPAC Blimbing dan DPAC Klojen.
Mewakili massa yang hadir, Ketua DPAC Lowokwaru Dariyanto menceritakan aksi ini untuk menolak hasil Muscab karena ada indikasi pelanggaran aturan organisasi. Saat pemilihan Ketua DPC dalam Muscab yang digelar di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, ada pelanggaran administrasi.
“Saat itu, kami dari lima DPAC termasuk DPAC Kedungkandang yang dipimpin oleh H. Imron telah membuka pendaftaran ketua DPC. Kemudian dari hasil pendaftaran dan seleksi, kelima DPAC sepakat mengusung satu nama secara aklamasi atas nama H. Ghufron Marzuki, namun tanpa dasar DPD membuka kembali pendaftaran secara sepihak,” jelasnya.
Saat itulah, Imron kemudian masuk dalam daftar calon dan terpilih berdasarkan keputusuan peserta Muscab. “Di sinilah letak kami tidak setuju, karena ini inkonstitusional. Dan harapan kami ini bisa menjadi perhatian DPD Partai Demokrat Jawa Timur dan DPP Partai Demokrat,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili anggota DPC Partai Demokrat Kota Malang Andik Setiawan mengatakan bahwa para anggota yang menggelar aksi masih memiliki SK yang berlaku hingga 2023. Namun, dalam Muscab ke-IV yang telah diselenggarakan sebelumnya, para Ketua DPAC itu dianggap tidak lagi aktif. Sehingga suaranya tidak dilibatkan dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang.
“Memang seharusnya ini tidak sah, karena hasil muscab di AD/ART itu minimal disetujui oleh 2/3 dari jumlah DPAC. Sementara untuk di wilayah DPC Partai Demokrat Kota Malang, hanya DPAC Kedungkandang yang menyetujui. Padahal seharusnya minimal disetujui oleh dua DPAC atau lebih,” terangnya.
Pihaknya juga mengatakan sudah bersurat kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, saat ini masih menunggu respon. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, maka akan ada aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar. (rex/aim)