MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Malang, kali ini menyasar fasilitas umum berupa Penerangan Jalan Umum (PJU). Sedikitnya empat titik PJU yang tersebar di sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat komponen pentingnya dicuri oleh orang tak dikenal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pencurian diperkirakan terjadi antara 3–7 Mei 2025.
“Kami telah mengecek langsung ke lapangan. Ada beberapa komponen PJU yang dicuri, yaitu timer, MCB, dan magnetic kontaktor. Ini berdampak langsung pada matinya lampu penerangan di titik-titik tersebut,” terang Dandung saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5).
Empat titik yang disasar pelaku yakni PJU di Jalan Candi Panggung, Jalan Ikan Tombro, Jalan Sudimoro, dan Jalan Simpang Panji Suroso. Masing-masing kehilangan beberapa komponen penting.
Di Jalan Candi Panggung dan Ikan Tombro, pelaku mencuri timer dan magnetic kontaktor, sedangkan di dua lokasi lainnya, komponen yang diambil adalah MCB dan magnetic kontaktor. Uniknya, Dandung menyebut bahwa pelaku diduga kuat memiliki kemampuan cukup baik di bidang kelistrikan.
“Karena komponen yang dicuri ini masih dialiri listrik. Kalau bukan orang yang mengerti listrik, bisa berbahaya. Boks meternya pun dikunci rapat, tapi bisa dijebol,” tambahnya.
Ia memperkirakan, dari kerusakan yang ditimbulkan, DPUPRKP mengalami kerugian materi mencapai Rp 8 juta. Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan kami, ini dilakukan orang yang sama karena polanya serupa dan komponen yang diincar itu-itu saja. Kami juga sudah mengimbau kepada RT/RW agar meningkatkan kewaspadaan,” imbuhnya.
Meski sempat rusak, seluruh titik PJU yang terdampak telah diperbaiki dan kembali berfungsi normal. “Fungsi penerangan jalan tidak mungkin kami biarkan terganggu. Maka langsung kami tindaklanjuti dan pulihkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, laporan dari DPUPRKP telah diterima dan pihaknya akan segera memproses lebih lanjut. “Akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk penyelidikan, termasuk mengungkap siapa pelakunya dan motif di balik pencurian ini,” tutupnya. (rex/jon)
-Advertisement-.