MALANG POSCO MEDIA- Penduduk lokal Malang atau saat itu disebut penduduk pribumi sudah ada yang masuk dalam jajaran pemerintahan. Salah satunya sebagai pegawai pemerintahan di zaman kolonial. Namun demikian jumlahnya tak sebanyak warga Eropa.
Fakta tentang warga pribumi di Kota Malang yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan kolonial di Gemeente Malang tercatat di sejumlah sumber. Di antaranya Kroniek Stadgemeente Malang Over de Jaren 1914-1939. Ini juga diakui sejarawan Kota Malang Dwi Cahyono. Ia mengatakan pegawai pribumi baru muncul setelah Kota Malang dipimpin seorang wali kota. Yakni di era tahun 1920-an.
“Karena saat itu ada masa transisi. Dari kepemimpinan asisten residen menjadi wali kota. Ada tugas-tugas penataan Gemeente Malang yang butuh banyak pegawai. Selain saat itu Dewan Kota dibentuk, juga ada pegawai pemerintahnya,” ungkap Dwi.
Diketahui dalam Kroniek Stadgemeente Malang Over de Jaren 1914-1939, pertambahan jumlah pribumi yang menjadi pegawai tercatat bertambah di tahun 1924. Saat itu ada 13 orang pribumi yang aktif bertugas sebagai pegawai pemerintah. Khususnya di bidang adminstrasi, teknis dan keamanan.
Jumlah pegawai pemerintah ini berbanding signifikan jumlahnya jika dibandingkan dengan pegawai berkebangsaan Eropa dan Asia Timur (Timur Jauh).
“Yang saya telusuri, sempat ada penolakan dari orang Eropa dan Timur Jauh, untuk tidak menempatkan orang pribadi masuk ke pemerintahan. Akan tetapi akhirnya keputusannya tetap memasukan. Karena memang ada tugas-tugas yang dibutuhkan untuk dipegang oleh warga pribumi,” jelas Dwi penulis Buku Malang Tempoe Doeloe ini.
Beberapa tugas yang diberikan kepada pegawai pribumi selain administrasi pemerintahan, sebagai penyambung lidah kebijakan pemerintah saat itu. Tugas ini juga tidak jauh berbeda dengan tugas warga pribumi yang menjadi anggota Dewan Kota.
“Seperti salah satunya kebijakan pengaturan pasar saat itu. Kan banyak penduduk pribumi juga, jadi mereka yang istilahnya turun,” tegas Dwi.
Meskipun sudah ada warga pribumi yang menjadi pegawai namun terdapat perbedaan perlakuan dengan pegawai berkebangsaan Belanda. Pegawai Belanda menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan. Sedangkan pribumi hanya diangkat untuk posisi-posisi yang lebih rendah.
Diketahui pula pada tahun 1921 ada empat orang pribumi yang diangkat sebagai pegawai di Gemeente Malang. Yakni R.T. Soerodjo, P.A. Suratno, Kromodjojo dan Adiputro. Keempat orang ini diangkat sebagai “schrijver” (penulis) atau “commies” (pegawai administrasi) saat itu.
“Iya memang ada itu, salah satunya saya pernah menelusuri keberadaannya yaitu RT Soerodjo. Saya telusuri keberadaan keluarganya. Kalau tidak salah rumahnya di Sukun,” kata dia.
Kemudian diketahui pula pada tahun 1934 jumlah pegawai pribumi di Gemeente Malang meningkat menjadi 39 orang. Termasuk di dalamnya adalah seorang inspektur polisi. (ica/van)