MALANG POSCO MEDIA, MALANG- KPU Kabupaten Malang memberikan perhatian khusus kepada enam TPS di Kabupaten Malang. Yakni TPS 13 Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, TPS 01 Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, TPS 19 Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, dan TPS 21, 22, 23 Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading.
Selain tempatnya yang sangat jauh dari kantor desa, akses menuju enam TPS tersebut juga sangat susah. Ini diungkapkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Dia menyontohkan TPS 21, 22 dan 23 Desa Lebakharjo.
“Tiga TPS tersebut berada di Dusun Lebaksari, tepi Pantai Licin. Dengan jarak antara kantor desa 16 kilometer. Jalan menuju TPS tersebut tidak dapat dilalui dengan mobil. Hanya dapat menggunakan motor karena kondisi jalan yang cukup sulit. Jalan yang ditempuh juga rawan longsor,” ungkapnya kepada Malang Posco Media.
Sementara TPS 19 Desa Wonorejo, Singosari juga sama. TPS ini berada area pegunungan, dengan jarak sekitar empat kilometer dari kantor desa. Akses menuju TPS tersebut hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki atau menggunakan motor trail. “Ada jalur alternatifnya yang bisa dicapai dengan mobil, tapi memutar lewat Jabung,” paparnya lagi.
Sementara di TPS 01 Desa Tumpakrejo, Gedangan, berada di wilayah terpencil dengan jarak dari kantor desa 15 kilometer. Jalan menuju TPS tersebut dapat menggunakan motor saat musim kemarau. Sedangkan di musim hujan, motor akan sangat sulit mencapai TPS tersebut. “Kami lakukan pengawasan saat pengiriman logistic,” ujar dia.
Alumnus Universitas Brawijaya itu mengatakan siap mengerahkan seluruh anggota KPPS untuk dapat mengirimkan logistik ke TPS tersebut. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, logistik dibawa satu persatu oleh KPPS menuju TPS menggunakan motor. Mengambilnya gantian. Satu motor bisa melakukan 5 atau 6 kali pengambilan,” ungkapnya.
Sementara, untuk pengiriman logistik Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang telah sepakat menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan logistik ke lima wilayah. “Akan dimulai 8 Februari 2024. Dengan jumlah kendaraan 67 unit untuk masing-masing wilayah,” ungkap Dika, sapaannya.
Rata-rata, lanjutnya, ada delapan unit kendaraan untuk masing-masing kecamatan. “Ada yang lebih dari delapan unit. Seperti Dampit, Lawang, Singosari dan Pakis. Di wilayah ini, lebih dari delapan mobil digunakan dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian dan badan Adhoc kami,” tutup dia. (ira/mar)