MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Eskavasi tahap tiga situs Srigading di Desa Srigading Kecamatan Lawang telah rampung. Saat ini proses eskavasi masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selaku eksekutor menunggu kepastian status lahan yang sedang diproses Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Kecamatan dan Desa.
Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan telah mengutarakan beberapa kebutuhan kepada Bupati Malang. Diantaranya adalah fasilitas pendukung untuk proses eskavasi. Mengingat, cuaca yang cenderung basah masih menjadi kendala utama. Pun dengan kebutuhan utama pembebasan status lahan.
“Kepada Bupati kita laporkan apa yang menjadi kebutuhan teknis. Salah satunya status lahan yang masih milik masyarakat agar dicarikan solusi, baik tukar guling, sewa, atau pembebasan lahan,” ujar Wicaksono saat ditemui, Selasa (15/3).
Dikatakannya, untuk kelancaran proses eskavasi, diperlukan juga pemasangan penerangan dan pengatapan. Dimana situs yang dieskavasi harus dicegah dari upaya pencurian. Dan menjaga kondisi batu bata reruntuhan yang dirasa cukup lapuk.
“Kondisi batu batanya sendiri, karena dari abad ke sepuluh, saat ini sudah cukup rapuh. Jadi perlu pengatapan dan penerangan. Meski sifatnya sementara,” ungkap pria yang disapa Wicak itu.
Ia menuturkan, saat ini pekerjaan rumah yang harus digarap BPCB dalam eskavasi yakni mencari pola halaman, gerbang, hingga bangunan lain. Dimana indikasi keberadaannya disinyalir dari banyaknya temuan pada proses eskavasi tahap pertama dan kedua. “Ini yang harus didukung proses memastikan status lahan, agar bisa diperlebar pencarian,” katanya.
Wicak menjelaskan, selama proses eskavasi hingga tiga tahap, warga yang lahannya terdampak mendapatkan kompensasi tunai dari BPCB. Ia menyebut dalam proses eskavasi menelan biaya tidak sedikit. Selama ini disponsori dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kaloka Malang. Ketiga proses eskavasi memakan biaya sedikitnya Rp 150 juta.
“Masing-masing tahapan memakan Rp 50 juta. Dengan yang paling besar pada tahap pertama saat pembongkaran gundukan tanah, dan proses kompensasi lahan warga,” jelasnya.
Untuk diketahui, Situs Srigading memiliki luasan candi 200 meter persegi dengan luasan kompleks percandian mencapai 450 meter persegi. Banyak benda bersejarah berhasil ditemukan dan diamankan BPCB Jatim salam eskavasi ini.
Sedikitnya tiga arca dan benda peninggalan kerajaan berbahan emas, serta relief unik detail khas bangunan era Mataram kuno. Total ada lebih dari 30 temuan lain reruntuhan dan potongan arca. Benda-benda tersebut mayoritas diamankan di Museum Singhasari di Singosari, sedangkan arca dan emas diproses BPCB untuk disambungkan bagian yang rusak. “Sebagaian besar disimpan Museum Singhasari, arca dan emas kita sambung dari beberapa bagian. Ketika pemugaran akan kita rundingkan untuk dikembalikan atau seperti apa,” papar Wicak.
Bupati Malang, H.M. Sanusi saat mengunjungi situs pada hari yang sama, Selasa (15/3) mengatakan siap membantu menyelesaikan lahan. Serta memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Bersama jajaran sejumlah OPD, Bupati meminta agar diberikan penerangan dan pengatapan segera. “Ini kesepakatan desa dan kecamatan seizin BPCB akan dibebaskan. Nanti jadi aset desa dikelola Bumdes dan Pemkab akan bantu,” kata Sanusi.
Sanusi berharap, keberadaan Situs Srigading menjadi wisata sejarah yang edukatif. Ia mengatakan segera memasang panel surya dan lampu untuk penerangan. Sementara untuk lahan ia mendorong Pemdes dan Muspika untuk mepakukan perundingan dnegan warga dan diajukan usulan ke Pemkab Malang.
“Kami tunggu pengajuan untuk lahan agar bisa kami selesaikan. Supaya tidak disebut penyerobotan. BPCB setelah ini akan direncanakan untuk rekonstruksi dan dijadikan candi yang sempurna,” tandasnya. (tyo/imm)