spot_img
Sunday, May 5, 2024
spot_img

Etnik Filantropi: DNA Kedermawanan yang Terkikis

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Masyarakat Indonesia saat ini sudah terbiasa atau bahkan familiar dengan kata ‘Filantropi’ dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran hal itu telah menambah diksi lain dari kata kedermawanan yang lebih baku dan lazim didengar. Bahkan 15 tahun terakhir telah tumbuh lembaga-lembaga filantropi baik yang berbasis masyarakat atupun agama.       

Praktik filantropi yang menggurita dengan marketing sosial yang bagus, estetik, dinamis melalui media mainstream baik cetak, elektronik maupun sosial, ternyata berdampak terhadap respon masyarakat yang sangat bagus. Laporan World Giving Index (WGI) tahun 2021 yang dipublikasikan oleh Charities Aid Foundation atau CAF telah menempatkan Indonesia pada peringkat Pertama dari 140 negara, dengan skor 69 persen.

Menariknya Indonesia menempati peringkat teratas dari dua kategori yakni orang Indonesia rela menyumbang pada orang asing atau yang tidak dia kenal dan kemudian menyumbang dalam bentuk uang dan support kegiatan yang bersifat kerelawanan/ volunteer, sebagian besar para filantropis ini dari kalangan pemuda produktif.

Laporan tersebut seolah menegaskan bahwa orang Indonesia secara umum tidak ‘pelit’ tapi ‘loman.’ Fakta sejarah bahwa Praktik Filantropi telah menjadi DNA Masyarakat Indonesia yang melekat dalam tradisi dan budaya kedermawanan, atau Etnik Filantropi.

Etnik Filantropi atau cultural philanthropy adalah praktik menolong sesama, membantu orang lain atas dasar cinta kemanusiaan yang tumbuh berbasiskan nilai-nilai budaya atau etnis tertentu yang telah mengakar sebagai identitas etnis.

Nilai-nilai filantropi dalam budaya Indonesia perlahan mulai terkikis dalam arus modernisasi. Kegiatan filantropi saat ini dirasakan mulai mereduksi bahkan menghilangkan keintiman sosial, kelekatan sosial yang justru lebih kuat dari sekedar filantropi yang membantu dalam bentuk finansial atau material.

DNA Para Dermawan

Menghidupkan kembali etnik filantropi di tengah-tengah digitalisasi dan crowd funding filantropi, bukanlah sesuatu yang sulit tapi juga bukan hal mudah. Dalam tradisi Masyarakat Jawa, dikenal dengan ‘Jimpitan.’ Jimpitan merupakan tradisi iuran secara sukarela, berupa beras dan uang.

Jimpitan sendiri berasal dari bahasa Jawa yaitu Jimpit. Jimpit adalah mengambil dengan ujung jari, jimpitan umumnya dalam bentuk beras, namun dalam perkembangannya juga ada yang berupa uang. Warga yang mengikuti jimpitan ini biasanya meletakkan beras dan atau uang pada tempat yang telah disediakan kemudian atas kesepakatan warga, menunjuk petugas untuk berkeliling mengambil jimpitan di rumah-rumah warga.

Jimpitan ini lazim dilakukan di setiap RT, untuk membantu warga yang kesusahan. Masyarakat biasanya memberikan beras dengan takaran 1 cangkir atau 1 gelas minum kecil, kemudian oleh petugas dituang dalam wadah/ tempat yang besar. Namun jika dalam bentuk uang umumnya uang receh mulai dari Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000. Uang receh tersebut diletakkan dalam kaleng atau plastik secara sukarela.

Selain Jimpitan, ada juga ‘Sinoman.’ Sinoman atau orang juga menyebut Nyinom dalam beberapa referensi dan pengetahuan masyarakat Jawa. Sinoman itu tradisi membantu anggota masyarakat yang sedang memiliki hajatan baik khitanan, pernikahan, kematian bahkan juga hari-hari besar keagamaan secara sukarela, dengan membantu dan menghimpun dana atau iuran, serta tenaga dan potensi-potensi (beras, telor, ayam, perlengkapan dan peralatan kegiatan, minyak, gula, dll) yang dimiliki oleh semua warga untuk kelancaran kegiatan tersebut.

Sinoman sendiri dalam praktiknya juga terorganisir secara baik. Ada distribusi tugas masing-masing warga yang akan membantu hajatan dengan dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat yang dituakan atau disepuhkan. Tradisi Sinoman dilakukan secara sukarela, tidak ada paksaan dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari pemilik hajatan. Hal ini dilakukan dengan prinsip keihklasan, semangat saling tolong menolong, kekeluargaan, dan bekerja sama.

Pada masyarakat Sunda, ada tradisi filantropi. Ada Réréongan Sarupi. Réréongan Sarupi ini mengajak masyarakat untuk Réréongan (mengumpulkan uang) sebesar Rp 100 per orang sebagai modal dalam membantu membangun kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan dana swadaya masyarakat.

Selain, Réréongan Sarupi ini dalam bentuk uang, ada pula tradisi filantropi yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Sunda yaitu  Béas Pérélék yaitu mengumpulkan Beras dari setiap rumah sebanyak ½ gelas /KK (Rusnandar, 2017; Hastuti, dkk, 2021). Béas pérélék memiliki tujuan untuk membantu warga yang terdampak musibah bencana, kematian dan mereka yang tidak mampu atau miskin.

Lain halnya dengan masyarakat Karo, dengan tradisi Marsiadapari dari Suku Karo, Sumatera Utara. Marsiadapari yakni perilaku gotong royong yang dilakukan beberapa orang secara serentak (rimpa atau rumpa) di ladang masing-masing secara bergiliran, agar pekerjaan yang berat dipikul bersama hingga meringankan beban kumpulan.

Marsiadapari berasal dari kata mar-sialap-ari yang berarti, ”Kita berikan dulu tenaga dan bantuan kita kepada orang lain baru kemudian kita minta dia membantu kita.” Prinsip dalam Marsiadapari adalah “Dokdok rap manuhuk, neang rap manea (berat sama dipikul, ringan sama dijingjing).”

Praktik Marsiadapari, tidak hanya dilakukan pada saat musim panen padi dan di ladang pada semua kegiatan serta aktivitas masyarakat Batak Karo, akan tetapi juga pada mendirikan rumah (pajongjong jabu), hari duka cita karena meninggal dunia, pesta, dan lain sebagainya.

Kita yakin banyak etnik filantropi yang tumbuh berkembang dalam DNA masyarakat Indonesia, namun mulai terkikis dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, rutinitas pekerjaan, perubahan sistem keluarga dari  extended family ke nuclear family, dari nilai-nilai paguyuban ke praktik patembayan.

Setidaknya kita perlu lakukan beberapa hal yakni mendorong pemerintah daerah atau lokal untuk mendukung dan berkomitmen dalam memfasilitasi eksistensi etnik filantropi di masing-masing daerah. Kemudian memberikan penyadaran dan pemahaman kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua stake holder pentingnya gerakan menghidupkan dan mempertahankan aktivitas yang bernuansa Etnik Filantropi dari tingkat RT, RW, Desa/ kelurahan sebagai pengikat sosial masyarakat.

DNA Etnik Filantropi ini adalah suluh penyemangat kita dalam mendorong praktik-praktik filantropi budaya masyarakat Indonesia.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img