MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Advokat harus harus menjunjung tinggi kode etik. Kiprahnya di tengah masyarakat sangat penting dalam penegakan keadilan. Itu yang dikatakan Ketua Umum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Malang, Dian Aminuddin, SH saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (3/9) lalu.
Untuk mewujudkan para advokat yang profesional dan berintegritas, FH Unisma bekerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia menggelar PKPA untuk angkatan VII 2022. Pendidikan ini digelar di Lantai 2 Gedung Abu Bakar As-Shiddiq Unisma dengan diikuti puluhan peserta.
Kepada Malang Posco Media, Dian Aminudin mengatakan PKPA menjadi pintu awal seseorang untuk menjadi advokat. Sebagai penentu kompetensi dan profesionalitas seorang advokat maka PKPA harus dilaksanakan secara serius. Kualitas harus diutamakan. “Ini merupakan amanat undang-undang, dalam rangka melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Karena itu, kata Dian, Peradi harus benar-benar selektif menggandeng fakultas hukum di universitas. Tidak semua FH menjadi kriteria. Karena PKPA punya standar. Mulai dari kurikulum, pengajar, fasilitas dan lain-lain.
“Alhamdulillah dengan Fakultas Hukum Unisma kami sangat percaya. Fakultas ini sudah terakreditasi unggul, artinya dari kualitas sudah tidak diragukan. Terimakasih kepada FH Unisma telah menjadi mitra kami,” ucapnya.
Kepada para peserta PKPA Dian juga mengingat untuk bisa mengikuti semua tata tertib. Salah satunya menjaga keaktifan peserta. “Dan lebih dari itu gunakan sebaik baiknya kesempatan dari para pemateri. Mudah-mudahan menjadi modal untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Biro Konsultasi Bantuan Hukum Dan Mediasi Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Afandi, SH., MH. menyampaikan terimakasih kepada PDC Peradi Malang yang selalu mendukung program FH Unisma untuk melahirkan advokat yang profesional.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada para peserta PKPA yang sejak awal telah memilih fakultas hukum Unisma untuk mengawali pendidikan khusus profesi advokat.
“Pilihan ini tentu telah melalui banyak pertimbangan. Kami sendiri telah terakreditas unggul dan sekarang proses menuju akreditasi internasional. Ini persembahan FH Unisma untuk masyarakat,” katanya saat sambutan mewakili Dekan FH Unisma.
Meskipun sudah terakreditasi unggul, lanjut Afandi, FH Unisma tidak lupa diri. Kualitas tetap dijaga. Bahkan terus ditingkatkan. Pelaksanaan PKPA menjadi salah satu upayanya. “Selama ini peserta PKPA dari kami semuanya lulus 100 persen. Tentu ini juga buah dari pembinaan Peradi,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa PKPA menjadi syarat wajib sebelum magang. Dan magang menjadi tahap yang juga harus dilalui sebelum seseorang dilantik menjadi advokat. “Luruskan niat. Lalui semua tahapan ini dengan baik untuk nantinya anda bisa berkiprah di masyarakat,” pungkasnya. (imm)