MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penggalangan dana yang dilakukan oleh BTS Army Indonesia, fans salah satu grup K-Pop untuk korban Tragedi Kanjuruhan mencapai Rp 477,5 Juta. Kamis (6/10) kemarin mulai salurkan kepada seluruh korban Tragedi Kanjuruhan.
Perwakilan Army BTS Indonesia wilayah Malang Aca Wijanarko mengatakan, selain menyalurkan donasi, pihaknya juga mengerahkan beberapa tenaga untuk relawan.
“Kemarin ditutup di angka Rp 477,5 juta, Alhamdulillah kita mengumpulkannya dalam waktu jangka satu setengah hari. Dan kita selain ada donasi dana, ada juga dari teman-teman army menyumbangkan tenaganya menjadi relawan ketika mendonasikan dana ke korban,” terang Aca kepada Malang Posco Media.
Agar penyaluran tepat, pihaknya telah meminta data akurat kepada pihak pihak yang kredibel. Tidak hanya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, tapi pihaknya juga melibatkan relawan atau Aremania yang ada saat peristiwa itu terjadi.
“Mulai terjun hari ini (kemarin) karena pencairan dari Kitabisa.com itu sudah ada nominal yang bisa dicairkan hari pertama. Saat ini anak anak berkumpul menyiapkan semuanya dan hari ini mulai menyebarkan pencairan pertama,” sebutnya.
Selain dukungan moril berupa donasi dan tenaga relawan, Aca mengatakan pihaknya juga menyediakan layanan kesehatan. Tidak hanya kesehatan medis, namun juga kesehatan psikologis.
“Kita juga ada Army Health Center, ini kumpulan dari army yang tergolong dari dokter, psikolog dan tenaga kesehatan lainnya. Itu kami berkumpul ada dari Surabaya, Malang dan beberapa daerah ikut terjun mewakili yang ada di Indonesia,” sebutnya.
Tidak berhenti disitu, Aca juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum. Sebab banyak anggota Army BTS yang juga berprofesi sebagai pendamping hukum termasuk dirinya sendiri.
“Saya memanfaatkan profesi saya, terjun langsung membantu korban dimana saja korban yang membutuhkan bantuan hukum disitu kami menerima pengaduan pengaduan korban yang membutuhkan pendampingan hukum. Nanti disalurkan juga ke advokasi yang membuka posko bantuan hukum di Malang seperti Peradi, juga kemarin ada Aremania Menggugat,” tandasnya. (ian/aim)