spot_img
Friday, April 26, 2024
spot_img

Fenomena Miras Oplosan Berujung Petaka di Karangploso, Ini Pentingnya Kontrol Sosial Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kasus pesta miras berujung dua korban meninggal dunia di Dusun Leses, Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu menjadi sorotan banyak pihak. Fenomena miras oplosan berujung petaka masih terjadi di lingkungan masyarakat. Sosiolog Universitas Brawijaya Dhanny S. Sutopo, M.Si. mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah pengetatan aturan dan kontrol sosial masyarakat.

Dikatakan, kasus miras oplosan berujung kematian yang kerap terjadi dominan berasal dari masalah kolektif pergaulan di lingkungan masyarakat. Di mana, suatu keadaan seseorang yang dalam pergaulannya ingin menunjukkan eksistensi diri.

“Fenomena ini masih terjadi tidak luput dari eksistensi diri di kolektifnya, atau kelompok masyarakat. Mereka menganggap kondisi idealnya jika sudah melakukan pesta semacam itu bersama-sama. Cenderung yang pemabuk relatif sudah irasional dan susah berpikir logis. Sehingga oplosan dicampur macam-macam,” kata Dhanny.

Dirinya menduga, miras oplosan itu menimbulkan banyak korban karena apa yang dikonsumsi sudah di ambang batas. Bahkan tak jarang minuman keras beralkohol dicampur dengan cairan lain yang berbahaya.

Dhanny menyoroti perlunya aturan yang mampu melokalisir peredaran miras disamping operasi penindakan minol ilegal terus dilakukan. Penegakan aturan tersebut dianggap sebagai salah satu cara untuk meminimalisir peredarannya. Sementara upaya melokalisir ditujukan agar masyarakat mampu ikut mengontrol lingkungannya.

“Dari sisi pemerintah memang harus dilakukan pengetatan aturan. Baik peredarannya yang dibatasi, dan upaya untuk melakukan penindakan minol ilegal. Sementara perlunya aturan yang memperketat dan melokalisir. Misalnya hanya boleh di konsumsi di tempat tertentu,” jelasnya.

Dia beranggapan, dengan dilokalisir akan lebih mudah terkontrol. Di sisi lain masyarakat juga bisa membantu jika ada temuan pelaku pesta miras di lingkungannya untuk bisa dicegah. “Karena sangat jarang orang minum miras dalam kondisi sendiri. Pasti ada kolektifnya yang juga melakukan hal yang sama. Sehingga kontrol sosial menjadi yang menjadi penting,” ujar Dhanny.

Dhanny tak menampik bahwa menghilangkan peredaran miras di masyarakat adalah perkara yang sulit. Sebagian masyarakat masih menjadikan tradisi. Salah satunya, di berbagai hajatan masyarakat saat malam hari. Menurut Dhanny, kontrol lingkungan oleh aparat keamanan dan perangkat pemerintahan bisa ambil bagian untuk melokalisir.

“Contoh di salah satu desa ketika hajatan justru yang menjadi sensasi adalah saat ada miras. Peran perangkat desa di tempat tersebut bisa melokalisir dan menjaga jangan sampai dilakukan sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan,” tambahnya. “Korban miras oplosan tak mengenal hanya yang muda saja. Maka lingkungannya yang perlu untuk turut mengawasi,” imbuh Dhanny.

Sementara itu, hingga kini empat korban yang selamat belum bisa dimintai keterangan karena masih perawatan. Mereka adalah empat dari enam orang pelaku pesta miras pada Senin (8/5). Dua dari mereka meninggal dunia sehari setelah pesta miras. Kapolsek Karangploso AKP Bambang Subinajar mengatakan hingga kini pihaknya belum mengambil keterangan korban selamat.

“Masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan. Kapan bisa muncul hasil dari pemeriksaan medis juga kami masih belum tahu,” singkat Bambang saat dikonfirmasi terpisah. (tyo/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img