MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Di tengah proses panjang menuju Kota Layak Anak (KLA), masih banyak ditemui pekerja anak yang ada di Kota Malang. Bahkan masih ditemui seperti fenomena ‘anak penjual bakpau’ yang seringkali viral di dunia maya. Hal ini tentu disayangkan karena dirasa terjadi tindakan eksploitasi kepada mereka meski belum tentu ada paksaan atau tidak.
Menyikapi hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang telah berkoordinasi dengan lintas OPD untuk segera mengatasi masalah tersebut. Meski tidak mudah, setidaknya akan ada langkah strategis yang akan ditempuh terhadap masalah tersebut.
“Kalau dalam waktu dekat ini berupa sosialisasi. Kita sosialiasi langsung ke lembaga pendidikan. Karena anak-anak ini masih banyak yang usia sekolah. Jadi kita harapkan dari pendidik-pendidik itu selain di sekolah juga tau kegiatan anak-anaknya di luar sekolah paling tidak bisa mengidentifikasi,” tegas Donny Sandito, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang kemarin.
Tidak hanya di sekolah, sosialisasi seperti itu juga bakal dilakukan di perusahaan. Sebab ditengarai mungkin masih ada yang mempekerjakan dari kalangan yang terkategori anak. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
“Disnaker PMPTSP juga diharapkan nanti memberikan sosialisasi ke perusahaan tentang UU ketenagakerjan khususnya yang batas usia, pekerjaan non formal. Jadi itu untuk setiap pengurusan izin itu. Kemudian kami dari Dinsos juga siap menerima laporan 24 jam dari masyarakat apabila mengetahui terkait dengan itu,” tambah Donny.
Berdasarkan pemantauan sejauh ini, memang ada beberapa titik yang kerap ditemui pekerja anak tersebut. Yang sering dilaporkan seperti di Jalan Ijen, Jalan Soekarno Hatta, Alun-Alun Merdeka dan sekitarnya. Dari penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP juga telah beberapa kali menjaring operasi anak anak tersebut. Biasanya mereka akan dibina dan kemudian akan dimasukkan dalam Shelter di Tlogowaru.
“Tapi berdasarkan hasil operasi lapangan dari Satpol PP masih belum ditemukan adanya bukti pemaksaan terhadap anak-anak tersebut. Selama ini kita sudah melakukan pembinaan dan bertanya mengenai penggunaan uang yang mereka dapatkan untuk apa. Dari pengakuan mereka, untuk biaya pendukung sekolah,” bebernya.
Menurut Donny, apabila di usia belia itu mereka sudah berjualan di ruang terbuka, dirasa akan berefek juga pada tumbuh kembangnya. Sebab ada hak dasar anak yang akan dilanggar, yakni bermain dan bersosialisasi dengan sebayanya. Maka alasan klasik seperti faktor ekonomi, sejatinya tidak tepat karena dari pemerintah sudah memberikan gratis. Sedang apabila faktor ekonomi, pihaknya siap membantu.
“Kalau dorongan dari ekonomi keluarganya ya dari kami siap membantu dari bentuk pelatihan kepada keluarganya. Kalau dari pemkot dari dinas terkait pasti ada dibantu perekonomian,” tutupnya. (ian/aim)