MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – KPU Kota Batu menggelar FGD dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan tahun 2024 di Aula KPU Jalan Sultan Agung, Senin (24/2) kemarin. Tujuan kegiatan tersebut untuk mencari kekurangan, permasalahan dan masukan selama Pemilihan 2024.
“FGD mengundang instansi terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Seperti Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Pemantau Pemilihan, LO Pasangan Calon dan Media Massa. Tujuannya untuk menyusun sebuah buku laporan yang berisi tentang kekurangan, permasalahan dan masukan selama Pemilihan 2024. Kemudian dari FGD berdampak pada penyelenggaraan Pemilihan ke depan yang semakin lebih baik lagi,” ujar Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.
Lebih lanjut, hasil yang telah masuk tabulasi akan dibawa ke Prolegnas atau program perencanaan penyusunan undang-undang (UU) sebagai masukan. Pihaknya ingin ada masukan dari pemikiran di Kota Batu sehingga penyelenggaraan pemilihan lima tahun ke depan menjadi lebih baik.
Pelaksanaan FGD terbagi dua panel. Panel pertama tentang evaluasi non tahapan pemilihan dan evaluasi faktor eksternal. Panel kedua tentang evaluasi tahapan pemilihan dan evaluasi kelembagaan. Dengan masing-masing panel diisi oleh dua pemateri, yakni Akademisi Nora Titahning Ayudha S.Sosio.,M.Si dan Dr. Ike Wanusmawati E, S.Sos.,MAP.
“Dari evaluasi tahapan pemilihan kami menilai bahwa Pemilihan ke depan harus kembali menghidupkan relawan demokrasi. Kami menilai relawan demokrasi sangat penting dalam suksesnya sosialisasi proses pemilihan dari awal hingga akhir agar mengena langsung ke masyarakat paling bawah,” beber Heru.
Karena, lanjut Heru, pihaknya mengakui bahwa lebih banyak sosialisasi berada di tataran elit atau instansi vertikal. Sehingga dibutuhkan sosialisasi lebih banyak kegiatan pada tataran bawah atau bersentuhan langsung dengan pemilih.
Ditambahkan oleh Akademisi dari UM, Nora Titahning Ayudha S.Sosio.,M.Si, dari segi pelaksanaannya Pemilihan 2024 untuk sosialisasi hanya ada waktu 60 hari. Artinya KPU Kota Batu membutuhkan waktu sosialisasi lebih lama lagi agar sosialisasi atau pendidikan politik bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Karena waktu sosialisasi yang singkat sehingga kegiatan tatap muka KPU Kota Batu terbatas dan kurang maksimal. Untuk itu masukan ke depan KPU harus lebih banyak menggelar kegiatan tatap muka secara outdoor harus lebih banyak. Seperti gerak jalan dengan pelajar se Kota Batu hingga kesehatan gratis bagi orang dewasa dan lansia, namun dengan cara kegiatan harus disisipi sosialiasi pemilihan,” terangnya.
Selanjutnya, masukan dari perwakilan media massa meminta agar KPU Kota Batu aktif dan cepat dalam memberikan rilis ke awak media ketika keluarnya SE/PKPU yang baru terkait Pemilihan. Sehingga media massa bisa langsung memberitakan aturan baru tersebut ke masyarakat.
“Tapi yang menjadi kendala, SE atau aturan Pemilihan biasanya keluar setelah proses pemilihan sudah berjalan. Hal tersebut secara tidak langsung membuat KPU di daerah harus mempelajari dulu aturan tersebut agar informasi yang disampaikan ke media tidak salah,” pungkas Heru.(eri/lim)