MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Malang menegaskan tidak ada anggota mereka yang mendapatkan warning atau teguran akibat jarang menghadiri forum paripurna. Hal ini ditegaskan usai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang menyampaikan adanya anggota DPRD Kota Malang yang diberi teguran akibat kerap absen dalam forum-forum paripurna.
Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Lookh Makhfudz salah satunya. Ia menyatakan tegas tidak ada satupun anggota fraksinya yang pernah mendapat teguran tersebut. “Tidak ada anggota kami, fraksi damai demokrasi Indonesia yang diwarning atau ditegur BK (Badan Kehormatan),” tegas Lookh saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Kamis (3/11).
Ia menjelaskan baik teguran lisan maupun resmi tertulis sesuai aturan 10 orang anggotanya tidak ada yang pernah mendapatkan teguran. Lookh juga menjelaskan jika sesuai aturan teguran lisan maupun tertulis berupa surat peringatan juga tidak ada masuk ke fraksinya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Ia menyampaikan tidak ada anggotanya yang pernah mendapat teguran akibat absen dari forum paripurna.
Begitupula dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto. Fraksi dengan anggota terbanyak dengan 12 anggotanya ini juga merasa tidak pernah mendapati anggotanya absen terus menerus dari forum paripurna. “Kita intern fraksi insyaallah sangat taat dan berusaha disiplin. Kami selalu monitor giat-giat kedewanan sesuai tupoksi kami,” ujar Eko.
Sementara itu turut menanggapi penasehat Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan hingga saat ini tidak ada anggotanya yang mendapat teguran dari BK DPRD Kota Malang karena absen dari forum-forum paripurna.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang M Fathol Arifin. Ia pun menyampaikan secara administratif tidak ada satupun anggotanya yang pernah mendapat teguran. “Alhamdulilah kalau anggota FPKB, 100 persen aktif,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Eddy Widjanarko pun menyatakan hal yang sama dengan seluruh fraksi yang ada. Ia menyatakan tidak ada anggotanya yang pernah mendapat teguran tersebut. (ica/udi)