.
Thursday, December 12, 2024

Freestyle di Jalanan, Diburu Sampai Dapat! 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pemotor jangan coba-coba ugal-ugalan di Kota Malang. Jika nekat, motor akan menginap sebulan di Mapolresta Malang Kota dan dikenakan tilang.

Seperti pemotor ugal-ugalan di Jalan Besar Ijen yang mengaku bernama Husein Mahdi, Jumat (14/7) pekan lalu. Aksi nekatnya itu berujung meminta maaf ke publik dan sanksi tilang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, diamankannya Husein usai perilaku nakalnya, saat freestyle di Jalan Besar Ijen, Jumat (14/7) siang. Dalam sebuah video yang beredar, Husein yang mengendarai moge Kawasaki Ninja ZX-6R berwarna hitam, berkendara dengan mengangkat ban depan dan melaju sangat kencang.

“Tidak lama kemudian, video itu viral di media sosial. Mendapatkan keluhan itu, petugas kami langsung melakukan identifikasi. Hasilnya, kami mendapati informasi  pemilik kendaraan tersebut,” jelasnya kepada Malang Posco Media, kemarin.

Hanya membutuhkan waktu hitungan jam, tim Subnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan pelaku beserta moge dengan kubikasi mesin sebesar 636 cc, itu. Tanpa perlawanan, pemuda itu akhirnya  diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Jalan Bandung Kota Malang (Pos Bandung), sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (14/7) lalu saat sedang berada di sekitar lokasi.

Kasihumas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menjelaskan saat diperiksa Husein mengaku bahwa aksinya untuk mencari sensasi saja. Lantaran saat itu kondisi jalanan dilihatnya, banyak generasi muda yang sedang berada di tepian jalan.

“Jadi memang saat itu di sekitar Jalan Besar Ijen banyak anak muda nongkrong. Kemudian pemuda (Husein) itu, melakukan freestyle untuk gaya-gayaan dengan maksud mencari perhatian,” jelas Eko.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota, untuk penindakan lebih lanjut. “Pelaku kami kenakan tilang, dan untuk efek jera, sepeda motornya kami tahan selama sebulan. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, di hadapan petugas dan orangtuanya,” lanjut Eko.

 Husein juga diharuskan membuat permintaan maaf kepada masyarakat. Pasalnya aksi yang dilakukan ini selain membahayakan diri sendiri, juga masyarakat dan pengguna jalan saat itu.

“Saya Husein Mahdi, dengan ini meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas tindakan yang saya lakukan tempo hari. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi aksi tersebut,” ucap Husein, seperti dalam video yang diunggah oleh akun resmi milik Polresta Malang Kota.

Pihak kepolisian, terus mengimbau masyarakat khususnya pengendara agar tertib berlalu lintas. Polisi akan bertindak tegas, bagi para pelanggar lalu lintas, apalagi yang  membahayakan saat di jalanan. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img