MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Apes bagi Slamet, 37, warga Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Ia diamankan dan ditangkap warga saat menjambret di Desa Permanu Kecamartan Pakisaji Kabupaten Malang, Jumat (3/11) pagi.
Kapolsek Pakisaji AKP Iman Teguh Sugiharto mengatakan, aksinya dimulai saat Wari, 82, menyapu di depan rumahnya. Sekitar pukul 08.35 pelaku yang naik sepeda motor menghampiri korban.
“Pelaku ini berpura-pura menanyakan sesuatu kepada korban. Melihat kesempatan, tangan pelaku dengan cepat menarik kalung korban dan kabur,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Sabtu (4/11).
Pelaku saat itu membuat kalung emas seberat 6,25 gram milik korban, terbagi dua. Korban reflek berterika ‘maling, maling, jambret’, yang membuat warga langsung bereaksi cepat.
Sembari mengejar pelaku, sebagian warga juga langsung melaporkan ke Polsek Pakisaji. Tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku dibekuk. Sebagian warga dan petugas kepolisian, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Setelah diamankan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Pakisaji untuk diperiksa. Sementara korban sempat mengalami shock, apalagi usianya juga sudah senja,” terang AKP Iman.
Saat ini pelaku beserta sepeda motor dan kalung korban, sudah diamankan di Mapolsek Pakisaji. Penyidik dari Satreskrim Polsek Pakisaji juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Ayat (5)e Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang saat ini ditahan di Rutan Mapolsek Pakisaji, terancam dengan hukuman pidana tujuh tahun,” pungkasnya. (rex/jon)