MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sat Tahti Polresta Malang Kota berhasil mengagalkan aksi percobaan bunuh diri tahanan Rutan Polresta Malang Kota, Kamis (7/4) lalu. Alhasil tersangka MAH yang merupakan pelaku kasus penganiayaan itu selamat dan kembali ke rutan Senin (11/4) sore.
Selain berhasil menyelamatkan nyawa tahanan, Sat Tahti juga didapuk dengan penghargaan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Pasalnya, pihaknya bisa menyelamatkan nyawa dan hak hidup meskipun statusnya sebagai tersangka.
Kasat Tahti Polresta Malang Kota Iptu Moch. Sochib mengatakan, saat itu kejadian berawal dari teriakan di dalam Rutan Polresta Malang Kota. Saat petugas datang, ternyata tersangka tergeletak usai mencoba menelan sebuah sabun colek.
“Saat itu Bripka Eka Ari langsung mengeluarkan sabun yang telah diminum dan Pelaksana Jaga Rutan Aiptu Anang mengamankan sabun tersebut dari tangan tersangka,” jelasya.
Kemudian keduanya membawa MAH ke IGD RSSA Malang untuk mendapat perawatan. “Alhamdulillah, hari ini (11/4) sudah bisa kembali ke Rutan. Dan kondisi sudah membaik,” lanjutnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengapresiasi gerak cepat aksi tersebut. Sehingga aksi tragis itu berhasil digagalkan, serta tidak berujung meregang korban jiwa.
“Ini juga salah satu prestasi kinerja yang mana anggota telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tanggungjawab,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin apel dan penyerahan penghargaan di halaman Mapolresta Malang Kota, Seni (11/4) pagi.
Selain dari jajaran Sat Tahti Polresta Malang Kota, penghargaan juga dianugerahkan kepada Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Nur Wasis dan Kepala Seksi Hukum (Sikum) Polresta Malang Kota Iptu Didik Arifiyanto beserta jajarn Sikum. Mereka diberikan penghargaan atas peran serta dalam mengawal proses hukum pra-peradilan, atas penetapan tersangka mantan manajer KSU Lumbung Artho atas nama Soedarsono.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Sat Tahti yang waspada terhadap para tahanan, sehingga kita bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Meskipun mereka statusnya sebagai tahanan, tetap kita wajib memperlakukan secara baik dan manusiawi. Sekaligus saya juga mengucapkan selamat kepada Sikum atas dedikasinya. Khsusunya dalam memberikan pendampingan hukum (advokasi) bagi Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (rex/jon)