MALANG POSCO MEDIA – Instruksi soal efisiensi anggaran bikin pusing dan ketar-ketir banyak pihak. Terutama di kalangan ASN dan pemerintahan. Di tengah kekhawatiran itu, MenpanRB memberikan kabar gembira. Pemerintah memastikan gaji ke 13 dan ke 14 alias THR dipastikan aman. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan sebelum puasa sudah tuntas.
Ini artinya, efisiensi tak berlaku bagi anggaran yang tak mungkin diefisienkan. Gaji ke-13 dan ke 14 adalah gaji yang sudah diberikan kepada ASN setiap tahunnya. Apalagi gaji ini harus diberikan demi memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan dan Hari Raya.
Bila gaji ke 13 dan ke 14 diefisiensikan, bisa dipastikan gejolak besar akan terjadi. Seluruh ASN di Indonesia bisa melakukan penolakan dan demonstrasi besar-besaran. Apalagi ASN sekarang tidak seperti ASN zaman dulu. Kalau sekarang, apapun kebijakan yang menurut mereka merugikan dan tidak berpihak pada ASN, mereka berani melawan dengan aksi damai.
Seperti aksi demo ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) beberapa waktu lalu. Saat ada kebijakan yang dinilai tidak adil, mereka bersatu melakukan aksi dan berani melawan. Yang mereka lawan adalah sikap dan tindakan yang menurut mereka arogan.
Ketika hak-haknya sudah dipenuhi oleh pemerintah, maka giliran dipertanyakan: apakah kewajiban-kewajiban ASN sudah dilakukan dengan baik? Apakah tugas pokok dan fungsinya dijalankan dengan sepenuh hati. Apakah pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi prioritas utama mereka? Ini yang perlu dijawab oleh ASN dengan karya nyata.
Kebijakan efisiensi, mau tidak mau memang harus disikapi dengan bijaksana. Jangan sampai gara-gara efisiensi, kinerja ASN menjadi lemah. Program-program yang sudah direncanakan harus tetap dilaksanakan dengan segala cara dan kreativitasnya. Jangan sampai efisiensi justru membuat program dihapus atau tidak dilaksanakan sama sekali.
Efisiensi anggaran berfokus pada kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Maka tidak ada alasan, program-program kerja masing-masing dinas di lingkungan pemerintahan daerah lantas tak bisa dijalankan dengan alasan efisiensi. Gaji ke 13 dan ke 14 sudah siap di depan mata. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap yang utama.(*)