MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus menggalakkan gerakan “Kenali Hukum Hindari Hukuman” bagi masyarakat Kota Malang. Dengan berbagai program kerja seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Penyuluhan Hukum yang terus digencarkan.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan ada beberapa konsentrasi pemahaman hukum yang menjadi prioritas. Seperti halnya peraturan tentang Perlindungan Anak dan aturan terkait pidana dan perdata yang sering terjadi di masyarakat.
“Seperti sengketa, penyerobotan, tindak pidana tipu gelap dan banyak lagi lainnya. Ini juga sebagai fungsi jaksa yang tidak hanya dalam hal penuntutan pada proses persidangan. Tetapi juga sebagai pendamping dan petugas untuk konsultasi hukum,” tegasnya.
Upaya ini Kejari Kota Malang juga menggandeng Kantor BPN Kota Malang dan Polresta Malang Kota (Makota). Hal ini agar masyarakat juga semakin paham dan tidak sampai ‘salah kamar’ apabila hendak melaporkan permasalahan hukum yang dihadapinya.
Sementara itu untuk di lingkungan sekolah, Kejari Kota Malang juga turut mengusung semangat ‘Anak Hebat Sadar Hukum: Kenali Hukum Jauhi Hukuman’. Hal ini untuk mencegah adanya rasa atau keinginan untuk bertindak, karena sudah mengetahui aturan hukum yang ada.
Sekaligus apabila ada yang sedang terjerat kasus hukum, bisa mengambil tindakan-tindakan yang tepat. Dan tidak melanggar aturan yang ada.
“Untuk meningkatkan awareness (kewaspadaan), mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak. Baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Khususnya dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat,” terangnya.
Untuk saat ini petugas Kejari Kota Malang sudah mengunjungi sebanyak dua sekolah dan satu kelurahan. Yakni, Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, SMPN 10 Malang dan SMPN 23 Malang.
“Nantinya diharapkan jumlah tersebut bisa terus bertambah, sehingga bisa membantu untuk menekan angka aksi kejahatan di Kota Malang,” pungkasnya. (rex/jon)