MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebagai langkah memajukan sektor pertanian hortikultura, Pemkab Malang menandatangani nota kesepahaman bersama dengan 18 mitra lainnya dalam Closed Loop Agribisnis Hortikultura pada Rabu (4/9) di Kantor Desa Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Bupati Malang, H.M. Sanusi mengatakan bahwa penandatanganan kesepahaman bersama dengan Mitra Closed Loop menjadi upaya dari Pemkab Malang dalam mengkolaborasikan pertanian hortikultura mulai dari hulu hingga hilir.
“Program ini merupakan inisiasi dari Polbangtan untuk produktivitas hortikultura yang pada intinya berkeinginan meningkatkan pendapatan para petani. Dengan harapan dapat meningkatkan dan memperbaiki perekonomian daerah,” jelasnya.
Menurutnya, dengan berkolaborasi bersama 18 Mitra stakeholder menjadi harapan baru bagi Kabupaten Malang untuk memajukan sektor pertanian dan membentuk petani yang maju. Nantinya melalui program tersebut, mulai dari penanaman sampai dengan pasca panen akan berkolaborasi dan dikoordinasikan bersama dengan stakeholder sehingga apa yang dikeluarkan para petani merupakan produk yang dibutuhkan oleh stakeholder.
“18 mitra ini datang dari berbagai latar belakang berbeda, mulai dari kementerian, BUMN, Badan Usaha Swasta, Pengusaha, Petani dan masih banyak lainnya. Sehingga Offtaker nya nanti sudah tersedia dengan harga ya baik,” imbuhnya.
Menurtnya, potensi pertanian hortikultura di Kabupaten Malang cukup besar, salah satu pendukungnya yakni lahan sawah yang melimpah. Namun dari sisi pengelolaan, juga tetap membutuhkan sinergi dan kolaborasi, termasuk dengan pemberian bantuan berupa bibit dan alat bertani.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat karena terus memastikan masyarakat khususnya para petani dapat hidup sejahtera. Semoga masyarakat bisa semakin semangat dan berminat untuk bercocok tanam di pertanian,” ucapnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat semakin giat untuk memberdayakan potensi pertanian agar perekonomian Kabupaten Malang dapat ditopang dari hasil pertanian.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, S.Pi,.M.P menuturkan bahwa tujuan dari penandatanganan kesepahaman tersebut adalah untuk melaksanakan kemitraan agribisnis closed loop hortikultural, dengan melakukan pendampingan kepada petani dari hulu ke hilir.
“Jadi kami membangun ekosistem end to end. Jadi petani diperhatikan mulai dari sarana produksi seperti alat dan pupuk, pembiayaan sampai dengan pendampingan bagaimana penanaman yang baik. Pendampingan dari petani, pasca panen sampai dengan penyaluran hasil produksi,” ujarnya.
Pendampingan tersebut dilakukan agar para petani bisa memproduksi hasil pertanian yang sesuai dengan kebutuhan dari pasar. Sehingga orientasi dari program tersebut adalah kebutuhan dari pasar itu sendiri. “Apa yang ditanam oleh petani merupakan produk yang dibutuhkan di pasar. Jadi diajari cara tanam seperti apa, varietas yang dibutuhkan seperti apa, sehingga ada standarisasinya tersendiri,” tambahnya.
Sehingga dari hal tersebut diharapkan petani mendapatkan kepastian pada akses sarana produksi, akses permodalan hingga akses pemasaran. Sehingga ada keterjaminan pasar dan harga yang diperoleh petani. (adm/udi)