MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk menentukan batas-batas wilayah kelurahannya. ITN Malang dipercaya untuk mewujudkan administrasi yang tertib dan penyusunan peta batas wilayah kelurahan.
Kepercayaan tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, dan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, di Pemkab Lamongan, Senin (13/6) lalu. Sementara, garis besar MoU tersebut terkait dengan pengembangan pendidikan dan teknologi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., menyatakan kolaborasi dengan ITN Malang dengan Pemkab Lamongan merupakan momen yang penting. Kolaborasi tersebut akan menjadi sebuah energi besar, dan kunci keberhasilan mewujudkan Lamongan yang berkeadilan.
“Membangun kolaborasi dengan ITN Malang tentunya banyak yang bisa kami lakukan, dan kerjakan. Apalagi dalam hal yang bersifat teknis, perlu adanya peran serta pihak kampus untuk ikut turun tangan,” tutur Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan.
Sementara itu Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, menyatakan Kabupaten Lamongan nantinya akan bisa menjadi contoh dalam hal batas kelurahan. ITN Malang akan menerjunkan tim ahli dari Teknik Geodesi untuk menjalankan tugas tersebut.
“Selama ini kami dengan kementerian PUPR dan Tata Ruang mempunyai komunikasi yang baik. Karena, ada dosen kami menjadi staf ahli di sana. Jadi, ITN siap membantu bila dalam pembangunan Lamongan, Bapak Bupati berkenan bekerjasama,” ucap Prof Lomi.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), ITN Malang, Dr.Ir. Hery Setyobudiarso, MSc, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan. PKS tersebut mempertegas kerjasama dalam mewujudkan tertib administrasi dan tersedianya peta batas wilayah kelurahan di Kabupaten Lamongan.
Dijelaskan Kaprodi Teknik Geodesi S-1, ITN Malang Silvester Sari Sai, ST, MT, pemetaan batas wilayah sangat penting untuk membatasi ruang bagi kegiatan pembangunan disuatu wilayah. Pemetaan dilakukan untuk mempertegas batas sekaligus menghindari konflik ketika suatu kelurahan/desa akan dikembangkan. “Nanti pada tahap awal pemetaan akan dilakukan dengan metode kartometrik, dimana kegiatan pemetaan dilakukan dengan on-desk menggunakan peta-peta batas wilayah yang telah tersedia. Demikian juga dengan penarikan garis batas dilakukan di atas peta batas yang telah tersedia. Tentunya Teknik Geodesi ITN Malang, dan Pemkab Lamongan juga akan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelas Silvester. (imm)