MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) bersama dengan beberapa kampus di Malang menandatangani MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI). Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di Graha Rektorat pada acara Sarasehan Perguruan Tinggi Se-Malang Raya, Kamis (5/1) lalu.
“Hanya 2,8 persen saja penyandang disabilitas yang mampu untuk melanjukan ke perguruan tinggi. Salah satu penyebabnya karena sulitnya pendidikan bagi penyandang disabilitas,” tutur Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd dalam sambutannya.
Tujuan dari penandatangan kerjasama tersebut sebagai pemenuhan sekaligus mewujudkan Indonesia yang inklusi, khususnya bidang pendidikan dalam menaungi penyandang disabilitas. Dilanjutkannya kesulitan disabilitas dalam memperoleh pendidikan disebabkan oleh beberapa hal.
“Penyebab mereka minim pendidikan karena ada status sosial ekonomi, aksesbilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas belum tersedia, bahkan sampai ke stigma dari masyarakat,” lanjutnya
Menurutnya seluruh penyandang disabilitas memiliki hak dalam mengenyam pendidikan. Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap bahwa seluruh Perguran Tinggi dapat memiliki program yang dapat mendekatkan antara civitas akademika di kampus dengan para penyandang disabilitas.
“Kampus yang iklusi merupakan kampus yang dapat memastikan bahwa seluruh mahasiswanya dapat memiliki serta menempuh hak yang sama antara satu dengan yang lainnya,” jelasnya.
Sedangkan Rektor UM, Prof.Dr. Hariyono, M.Pd menuturkan bahwa penyandang disabilitas adalah mahluk Tuhan juga, sebagai sesama mahluk Tuhan dilarang adanya diskriminasi.
“Harapannya antara KND dan Perguruan Tinggi setelah mengadakan MoU nantinya dapat mengadakan kegiatan tindak lanjut. Tidak hanya berhenti sampai di sini saja, namun butuh aksi-aksi nyata untuk memberikan hak-hak bagi para penyandang disabilitas,” kata Prof. Hariyanto
Dalam pesan akhir sambutannya, Prof. Hariyanto menuturkan kepada seluruh pejabat maupun civitas akademika yang hadir pada kegiatan sarasehan sekaligus penandatanganan tersebut dapat segera merealisasikan.
“Bukan hanya sekedar komitmen setelah melakukan tandatangan, namun juga sebagai hamba Tuhan yang berada di bumi, dengan tugas dan tanggung jawab dalam memelihara tatanan kehidupan yang baik,” tutupnya. (adm/bua)