MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua titik parkiran sekolah di Kota Malang menjadi atensi khusus Dinas Perhubungan Kota Malang. Yakni parkir badan jalan SMA Tugu di Jalan Sultan Agung dan parkir badan jalan SMKN 4 Malang di Jalan Madura
Kepala Dinas Perhubungan Widjaja Saleh Putra menyampaikan, kedua lokasi parkir ini mengganggu pengguna kendaraan serta masyarakat sekitar. Alhasil, belum lama ini pihaknya pun melakukan penertiban dengan menegur para petugas juru parkir di kedua lokasi tersebut.
“Kemarin sudah kami tertibkan, karena parkirnya dalam menggunakan badan jalan itu berlebihan. Sehingga menimbulkan gesekan dengan warga dan mengganggu arus lalu lintas.
Memang sudah sekian kali kami rapatkan, jadi langsung saya ambil langkah kemarin,” terang Jaya, sapaannya kepada Malang Posco Media, Jumat (7/2) kemarin.
Ia mencontohkan, seperti yang kerap terjadi di Jalan Sultan Agung, volume parkir memanjang hingga persimpangan jalan Pajajaran. Selain itu, seringkali kendaraan sampai menutupi area akses masuk rumah warga. Sehingga selain melanggar aturan, juga mengganggu ketenteraman warga sekitar.
“Jadi kemarin saya kurangi parkirnya, maksimal okelah dua saf, tetapi yang teratur. Karena seharusnya hanya satu saf. Selama ini kan mengganggu itu. Misalnya, mau ngeluarin motor di depan, yang paling belakang ditaruh di depan rumah orang. Ya, sama-sama butuh pengertian antara pengguna jasa dan jukirnya,” beber Jaya.
Ia mengaku sudah memberi sosialisasi kepada pihak sekolah, maupun petugas juru parkir yang ada di lokasi tersebut. Petugas parkir harus bisa mengarahkan dan melarang pemilik kendaraan untuk parkir di tempat yang ditoleransi. Tidak boleh memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang.
Oleh karena hal ini sudah berulang kali, Jaya menyebut pihaknya bakal menindak tegas apabila selanjutnya petugas parkir tetap bandel dan membiarkan kendaraan parkir di tempat yang dilarang.
“Konsekuensinya kalau cabut KTA itu sebenarnya masalah sosial, mereka jadi tidak bekerja. Tapi ya, kalau memang masih bandel sangat mungkin terjadi begitu (pencabutan KTA). Makanya saya katakan; ayo kita kerjasama. Kalau gak bisa, ya sudah lebih baik berhenti saja,” tegasnya.
Hal yang sama juga dilakukan di Jalan Madura, yang biasa menjadi jujugan parkir para siswa SMKN 4. Volume parkir ditertibkan dan hanya diberi toleransi maksimal dua saf. Jaya memastikan pihaknya terus memantau perkembangan parkir di kedua lokasi itu agar tidak menimbulkan konflik sosial. Termasuk, penertiban juga lebih ditingkatkan olehnya.
“Tapi penertiban kami lakukan sesuai kebutuhan, ya istilahnya seperti makan. Kalau waktunya berhenti, ya berhenti. Kalau memang dibutuhkan, ya segera langsung kami tertibkan,” tutupnya. (ian/aim)