MALANG POSCO MEDIA, MALANG—Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang masih mengkhawatirkan. Sedikitnya tercatat 800 lebih hewan ternak khususnya sapi mati akibat wabah yang menyerang hewan Ruminansia dan Babi itu. Rencana ganti rugi sapi yang mati diprioritaskan bagi peternak gurem. Di sisi lain puluhan ribu vaksin terus digelontorkan.
Hingga Minggu (26/6), total ternak yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang pebih dari 14.000 ekor. Sebanyak 825 ekor di antaranya mati. Sebagian besar ternak yang terpapar PMK adalah sapi perah. Kasus terbanyak muncul di sentra sapi perah di Pujon dan Ngantang.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menjelakan, ganti rugi yang dimaksud rencananya menyasar warga dengan ternak mati maupun terpaksa dimusnahkan akibat PMK. Yakni para peternak skala kecil yang telah merugi. Sejauh ini, kata Didik, Pemkab Malang sudah melakukan verifikasi dan inventarisasi di lapangan, yang dilakukan oleh mantri hewan dengan mendata yang terindikasi PMK dan yang mati.
“Khusus bagi peternak kecil saja, yang memiliki sapi ternak maksimal tiga ekor, datanya akan dikirim ke Pemerintah Pusat dalam proses penerima bantuan,” ungkapnya, Minggu (26/6).
Didik mengaku belum mengetahui teknis dan mekanisme bantuan tersebut. Kendati demikian dirinya tetap mengkaji skema penyaluran yang tepat sasaran.
“Kami belum bisa mengumumkan pada para peternak hewan, karena kami menunggu arahan dari Menteri Koordinator,” tambah mantan Kepala Desa Tunjungtirto Singosari itu.
Sebelumnya, menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, setiap sapi milik peternak UMKM yang dimusnahkan akibat tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), akan mendapat ganti dari Pemerintah sebesar Rp10 juta per ekor.
Didik menambahkan, populasi sapi perah yang saat ini mendominasi penularan PMK. Sedangkan untuk sapi pedaging masih aman untuk dikonsumsi. Artinya untuk kebutuhan hari raya iduladha bisa dikatakan stok sapi tidak mengalami kendala.
Di lain sisi vaksinasi juga digencarkan. Jatah 57.500 vaksin telah diterima dan tengah disalurkan. Rinciannya, Vaksin PMK tersebut diberikan kepada Kemitraan Greenfields Jabung sejumlah 1.300 dosis, Koperasi SAE Pujon sejumlah 18.000 dosis, KAN Jabung sejumlah 12.000 dosis, Maju Mapan sejunlah 900 dosis, Teguh Mandiri Jabung sejumlah 1.100 dosis dan KUD Tani Luhur Kasembon sejumlah 2.400 dosis.
Kemudian kepada Sami Mandiri Kasembon sejumlah 2.100 dosis, KUD Karangploso sejumlah 1.400 dosis, KUD Sumber makmur Ngantang sejumlah 14.000 dosis, KUD Gondanglegi sejumlah 600 dosis, KPSP Sidodadi Poncokusumo sejumlah 1.300 dosis, CV Amanah Tumpang sejumlah 900 dosis dan UD Sumber Abadi Jabung sejumlah 1.500 dosis.
Kabupaten Malang memiliki populasi ternak yang besar sekitar 400 ribu ekor, 60 ribu di antaranya sapi perah. Oleh karena itu, jumlah ideal kebutuhan vaksin PMK untuk wilayah ini juga tinggi saat wabah terus meluas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi mengatakan sebanyak puluhan ribu dosis vaksin tersebut merupakan pemberian tahap pertama. Selanjutnya akan ada pasokan lagi dari Pemerintah Pusat untuk vaksinasi tahap kedua hingga booster ke-4, sekitar dua pekan ke depan.
“Enam bulan kemudian kemudian akan diulang lagi pelaksanaan vaksinasi tersebut,” ungkapnya, Senin (27/6).
Woro mengatakan vaksin akan disuntikkan kepada semua hewan ruminansia dan babi di Kabupaten Malang. Tapi memprioritaskan untuk sentra perbibitan ternak dan sapi perah.Yang mana, hewan ternak dalam kondisi sehat.
“Sapi yang pernah terpapar boleh divaksin, asal sudah dalam tahap penyembuhan 80 persen,” jelasnya. Dikatakan, Jumlah populasi sapi di Kabupaten Malang sebanyak 317 ribu ekor. Terdiri dari sapi perah sebanyak 87 ribu ekor, dan sapi potong 230 ribu ekor.
“Jumlah sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Malang tercatat sekitar 14.500 ekor, tersebar di 20 Kecamatan,” pungkasnya.(tyo/ggs)