MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pardi, 59, warga Dusun Putuk, Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Minggu (11/8). Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengatakan Pardi ditemukan tergantung di area bekas kandang sebelah rumahnya pukul 11.00.
“Pertama kali saksi bernama Suja’i yang melihat korban dalam posisi tergantung. Saksi saat itu sedang menurunkan kayu gergajian dari pikap,” beber Subijanto kepada Malang Posco Media. Melihat ada orang tergantung di kayu atap bekas kandang, Suja’i memberitahu ke warga sekitar dan perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Poncokusumo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, lanjut Subijanto, tidak ada tanda-tanda bekas luka kekerasan atau penganiayaan dalam tubuh Pardi. Ia murni meninggal karena gantung diri. “Korban diduga melakukan gantung diri karena depresi mempunyai sakit komplikasi selama bertahun-tahun yang tidak kunjung sembuh,” ungkap Subijanto.
Ia menegaskan bila keluarga menganggap peristiwa itu sebagai musibah dan membuat surat pernyataan. “Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenasah,” tandas Subijanto. Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila anda, teman, saudara, atau keluarga yang anda kenal sedang mengalami masa sulit dan dilanda depresi sangat disarankan menghubungi dokter. (den/mar)