Semester I Kota Malang Melegakan, Kabupaten Malang dan Kota Batu Harus Kerja Keras
MALANG POSCO MEDIA– Instansi penghasil pajak dan retribusi pemda di Malang Raya harus kerja ekstra keras. Namun demikian khusus Pemkot Malang sudah melegakan. Berbeda dengan Pemkab Malang dan Pemkot Batu yang masih harus kerja kerja keras. (baca grafis)
Di Kota Malang, satu semester atau enam bulan pertama tahun ini, realisasi PAD khususnya dari pajak daerah di Kota Malang berada di level melegakan. Pasalnya, dari 11 sektor pajak daerah, semuanya mengalami surplus atau melebihi dari target yang ditetapkan.
“Data terakhir per 30 Juni kemarin, dari 11 jenis pajak daerah yang ada, kami sudah mendapat Rp 410 miliar. Seluruhnya tercapai semua, atau mengalami surplus sesuai dari target masing masing yang ditetapkan,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Dr Handi Priyanto, Minggu (13/7) kemarin.
Handi merinci, untuk Pajak Hotel mengalami surplus sebesar 14,9 persen atau sebesar Rp 3,34 miliar. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 24 miliar, realisasinya mencapai Rp 25,7 miliar. Sedangkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan Minuman (PBJT Mamin) mengalami surplus sebesar 35,9 persen atau sebesar Rp 23,45 miliar. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 65,3 miliar, realisasinya mencapai Rp 88 Miliar.
“Dari 11 jenis pajak daerah yang ada, PBJT Mamin ini yang paling menonjol. Karena memang kafe resto tetap ramai, lalu diiringi dengan meningkatkannya kunjungan wisatawan ke Kota Malang,” jelas dia.
Sedangkan untuk Pajak Kesenian atau yang dulu disebut Pajak Hiburan, realisasinya Rp 5,9 miliar dari target Rp 5 miliar. Sehingga surplus 17,8 persen atau Rp 891,5 Juta. Untuk Pajak Reklame realisasinya Rp 16,9 miliar dari target Rp 12 miliar sehingga surplus 41,5 persen atau Rp 4,98 Miliar.
Sementara untuk PBJT Tenaga Listrik realisasi Rp 55,08 miliar dari target Rp 48,6 miliar, sehingga surplus 13 persen atau sebesar Rp 6,46 miliar. Lalu untuk PBJT Parkir realisasi Rp 3,2 miliar dari target Rp 1,8 miliar, sehingga surplus 82,1 persen atau Rp 1,47 Miliar.
Kemudian untuk Pajak Air Tanah, realisasi mencapai Rp 1,6 miliar dari target Rp 1 miliar sehingga surplus 60,3 persen atau sebesar Rp 632 juta. Sedangkan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) realisasi mencapai Rp 33,5 miliar dari target Rp 25,5 Miliar, sehingga surplus 30,1 persen atau sebesar Rp 7,7 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), realisasi Rp 92,95 miliar dari target Rp 88 Miliar, sehingga surplus 5,6 persen atau Rp 4,95 Miliar.
Sedangkan untuk jenis pajak Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), realisasinya mencapai Rp 59,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 50,5 Miliar. Lalu untuk Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) realisasinya mencapai Rp 26,49 miliar dari target Rp 23,1 miliar. Surplus 14,6 persen atau sebesar Rp 3,37 miliar.
“Jadi secara garis besar semua surplus dan trennya positif. Walaupun ada perubahan PBJT Mamin kemarin, dari pengenaan pajak yang minimal omzet Rp 5 juta menjadi Rp 15 juta, itu kan ada kehilangan hampir Rp 8 miliar. Tapi Alhamdulillah PBJT Mamin tetap bisa surplus,” syukur Handi.
Faktor yang juga menyebabkan tren perolehan yang positif ini salah satunya adalah gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur selama akhir Juni hingga Juli ini. Selain itu, beberapa kali libur panjang dan adanya libur akhir tahun pelajaran juga turut menyumbang perolehan positif tersebut.
“Maka kami juga berharap semester depan banyak event lagi supaya trennya terus positif,” kata Handi.
Handi menjelaskan, dari 11 jenis pajak itu Kota Malang mampu mencapai realisasi sebesar 48,46 persen atau total Rp 410 miliar. Sebab pada tahun ini, Handi menyebut target yang ditetapkan adalah sebanyak Rp 846miliar.
“Selain pajak daerah ini masih ada potensi retribusi yang juga potensial. Apalagi kami baru saja merevisi Perda No.4 Tahun 2023 dan sudah keluar untuk Perda No.1 Tahun 2025. Banyak item retribusi yang potensial dan kini bisa ditarik retribusinya seperti retribusi gantangan, retribusi pengolahan kompos dan retribusi pengelolaan MCC kedepan,” beber Handi.
Sementara itu realisasi PAD Semester I Kabupaten Malang tahun 2025 belum sampai 50 persen. Dari target Rp 1,207 triliun, realisasi PAD hingga 30 Juni 2025 baru tercapai 42,66 persen. Atau Rp 515 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Dr Yetty Nurhayati mengatakan belum sampai 50 persen itu merupakan hal wajar. Mengingat tahun anggaran masih berjalan.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya plus minus. Dan kami yakin di akhir tahun anggaran target pasti tercapai,’’ katanya.
Yetty mengatakan PAD Kabupaten Malang ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Dari empat komponen itu, realisasi paling tinggi adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dengan realisasi mencapai 94,20 persen.
Sedangkan paling minim realisasi adalah retribusi daerah. Sampai akhir semester I dikatakan wanita berjilbab ini baru mencapai 28,04 persen.
“Sementara untuk pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah sudah tercapai lebih 60 persen. Dengan rincian Pajak Daerah realisasi 63,76 persen dan Lain-lain PAD yang sah 67,28 persen,’’ urainya.
Dari realisasi itulah, Yetty berkeyakinan target PAD tahun 2025 akan tercapai. Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara mengatakan untuk pajak daerah yang dikelola pihaknya baru tercapai 46,69 persen dari target Rp 727.200.171.372. “Sampai dengan hari ini (kemarin) pukul 13.16 WIB sesuai data di aplikasi sipanji.id, capaian pajak daerah yang kami kelola Rp 339.527.124.104. Atau tercapai 46,69 persen,’’ katanya.
Made menyebutkan ada 12 item pajak daerah yang dikelola Bapenda. Yakni PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Makanan dan/atau minuman, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Reklame, PBJT Tenaga Listrik, MBLB, PBJT Jasa Parkir, Air Tanah, PBB, BPHTB, Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
“Dari 12 objek pajak tersebut paling tinggi realisasinya adalah Reklame. Tercapai 67,19 persen dari target Rp 4.929.291.120,’’ tambahnya.
Sedangkan capaian paling sedikit dikatakan Made adalah BPHTB. Sampai dengan kemarin baru tercapai 40,13 persen, atau Rp 87.833.568.990 dari target Rp 218.869.070.000.
“BPHTB ini berkaitan dengan transaksi properti ya. Memang masih 40 persen. Ini wajar, dan kami yakin hingga akhir tahun anggaran nanti semuanya dapat mencapai target,’’ katanya.
Sedangkan PAD Kota Batu hingga 30 Juni 2025, Realisasi pajak dan retribusi daerah Kota Batu terbilang belum maksimal. Itu terlihat dari realisasi pajak dan retribusi daerah yang belum mencapai 50 persen.
“Dari laporan realisasi pajak daerah, per 7 Juli rata-rata mencapai 46 persen atau Rp 126,6 miliar dari target Rp 275,2 miliar. Dengan tertinggi pajak daerah berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor pariwisata atau hiburan,” kata Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi kepada Malang Posco Media.
Ia merinci dari PBJT Jasa perhotelan yang ditarget Rp 45,5 miliar terealisasi Rp 21 miliar atau 46,24 persen. PBJT Makanan dan Minuman dari target Rp 35,9 miliar tercapai Rp 19,4 miliar atau 54,09 persen dan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan dari Rp 47,4 miliar tercapai Rp 25,8 miliar atau 54,59 persen.
“Kemudian untuk Pajak Reklame dari Rp 4,3 miliar tercapai Rp 1,7 miliar atau 41,33 persen. PBJT Tenaga Listrik Rp 19,4 miliar tercapai Rp 9,3 miliar atau 48,07 persen. PBJT Jasa Parkir Rp 2.281.710.009 terealisasi 26,2 persen atau Rp 599 juta,” urainya.
Selanjutnya Pajak Air Tanah Rp 1,6 miliar tercapai Rp 703 juta atau 43,94 persen. Pajak Bumi dan Bangunan – P2 dari Rp 34,9 miliar tercapai Rp 98 miliar atau 28,2 persen, Pajak BPHTB Rp 53 miliar telah mencapai Rp 24 miliar atau 45,35 persen. Opsen PKB Rp 22 miliar tercapai Rp 9,9 miliar atau 45,08 persen dan Opsen BBNKB Rp 8,4 miliar dengan capaian Rp 3,8 atau 45,81 persen.
“Sedangkan untuk Retribusi Daerah ditarget Rp 24,8 miliar masih tercapai Rp 4,1 miliar atau 16,81 persen. Menariknya retribusi terbesar masuk dari sektor Tempat Khusus Parkir Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang telah masuk Rp 1,7 miliar dari target Rp 6 miliar,” bebernya.
Berbanding terbalik dengan realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum dari target Rp 7 miliar masih tercapai Rp 856 juta atau 12,23 persen. Serta beberapa retribusi lainnya dengan rata-rata capaian 6-22 persen.
“Kami akan terus berupaya agar capaian pajak dan retribusi bisa optimal pada triwulan III. Kami telah meminta agar OPD penghasil bisa berinovasi agar pajak dan retribusi meningkat, salah satunya seperti penghapusan denda pajak untuk PBB dan merealisasikan gate parkir di kawasan alun-alun Kota Batu tahun ini,” pungkasnya. (ian/ira/eri/van)