MALANG POSCO MEDIA-Gerakan Suporter Lapor (GASPOL) melaporkan pelanggaran disiplin dan kode etik di Divpropam Mabes Polri. Laporan itu untuk menindak oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Laporan ini sudah terhitung masuk sejak dikeluarkannya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam, Senin (21/11) petang. Ini menjadi bekal penting gerakan GASPOL di Jakarta yang difasilitasi Tim Gabungan Aremania (TGA). Mereka tiba di Jakarta sejak Kamis, (17/11) lalu.
Anggota Tim Hukum TGA Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan di Divpropam Polri ini merupakan salah satu pencapaian GASPOL. Dengan laporan itu maka oknum anggota Polri yang terlibat Tragedi Kanjuruhan bisa ditindak institusi kepolisian.
“Ini terkait pelanggaran disiplin atau kode etik. Laporan ini dengan terlapor sama dengan kejadian yang sama (Tragedi Kanjuruhan),” terang Anjar.
Ia mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Bareskrim. Padahal sebelumnya, pihaknya telah dijanjikan bisa mendapatkan laporan tersebut, Senin (21/11) lalu.
“Ternyata baru dimulai rapat konsul. Di mana kami harus menghadirkan saksi ahli dan akademisi, begitu juga dari pihak Polri. Saya rasa hal ini bukan hal biasa, makanya saya sampaikan bahwa pelayanan di Mabes Polri ini terkesan berbelit-belit khususnya di Bareskrim,” lanjut Anjar.
Menyambung hal tersebut Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Irfan mengatakan pihaknya butuh dukungan seluruh Aremania dan warga Malang Raya. Mereka menilai pihak kepolisian kesulitan dalam menentukan seperti apa kasus ini ditindak.
“Padahal kami semua merasa bahwa kejadian ini mudah untuk dipahami. Tetapi polisi sangat kesulitan sampai harus melakukan rapat konsul, sebanyak empat kali,” jelas Andi.
Selanjutnya, akan kembali dilaksanakan rapat konsul antara ahli, pakar, akademisi beserta pelapor yang di jadwallan Senin (28/11) pekan depan. Pada rapat tersebut akan didiskusikan bagaimana sudut pandang hukum memandang Tragedi Kanjuruhan.
Andi menganggap bahwa inilah yang istimewa dari gerakan Aremania. Untuk usut tuntas, harus ada aksi yang besar.
“Seminggu ini jangan diam saja. Untuk membuat laporan itu, kita butuh konsultasi empat kali. Kalau diam saja bisa-bisa sampai nanti tidak akan selesai. Perkuat barisan perkuat pengamanan. Perjuangan masih panjang,” tandasnya. (rex/van)