Malang Posco Media – 30 orang terjaring operasi yustisi yang digelar gabungan Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu juga Satpol PP, Rabu (8/2) malam. Mereka diamankan lantaran tak menggunakan masker.
Petugas hanya memberikan sanksi lisan. Bukan itu, petugas yang baik hati juga memberikan masker kepada mereka yang terjaring razia.
“Sesuai dengan arahan pak bupati, operasi yustisi digelar secara humanis dan preventif. Sehingga bagi yang terjaring razia kami hanya memberikan tegur lisan,” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang.
Mando begitu Firmando Hasiholan Matondang akrab dipanggil menyebutkan selain memberikan teguran lisan dan membagikan masker, petugas juga melakukan sosialisasi aplikasi peduli lindungi. Dimana warga diharapkan menggunakan aplikasi tersebut saat mereka berada di suatu tempat.
“Menggunakan aplikasi ini sebagai bentuk protektif bagi warga yang akan masuk ke tempat-tempat umum,” urai Mando.
Dia mengaku selama ini penggunaan aplikasi peduli memang belum banyak. Sehingga warga pun tak paham akan manfaatnya.
“Padahal di aplikasi ini memuat data kita apakah sudah vaksin atau belum, atau tempat yang dikunjungi aman atau tidak,” urai mantan camat Pakis ini.
Bukan itu saja Mando juga menyesalkan adanya warga yang berkerumun atau tidak menjaga jarak. Mengingat berkerumun dan tidak menjaga jarak sangat berpotensi tertular Covid-19.
“Tadi malam kami juga melakukan sosialisasi agar warga tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak. Prinsipnya, melalui operasi yustisi yang kami gelar ini kami harap warga selalu patuh terhadap protokol kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, operasi yustisi sendiri digelar gabungan anggota Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, serta Satpol PP dan anggota BPBD Kabupaten Malang. Operasi yustisi dimulai di jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat warga berkumpul. Selain itu operasi yustisi juga digelar di tempat-tempat kerap didatangi warga. Diantaranya halaman stadion Kanjuruhan.
Petugas yang melakukan operasi langsung bertindak saat melihat ada warga yang berkumpul lebih dari tiga orang.
“Operasi yustisi ini kami gelar untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan kegiatan yang digelar kami berharap masyarakat semakin sadar akan Pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.(ira/jon)