MALANG POSCO MEDIA– Presiden Prabowo Subianto meminta untuk memaksimalkan penerimaan negara. Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya Presiden Prabowo memanggil Airlangga dan para menteri terkait perekonomian, Kamis (20/3) kemarin. Prabowo memanggil mereka untuk rapat terbatas (ratas).
“(Presiden minta) memaksimalkan penerimaan negara,” ujar Airlangga usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Airlangga mengatakan rapat terbatas tersebut fokus membahas tentang penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sektor lainnya.
Namun Airlangga tidak membeberkan lebih jauh arahan Presiden Prabowo tentang upaya memaksimalkan penerimaan negara tersebut. “Penerimaan negara, itu ke Bu Menteri Keuangan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa rapat terbatas tersebut membahas upaya meningkatkan penerimaan negara, termasuk melalui peningkatan rasio pajak.
Sri Mulyani menekankan pentingnya intensifikasi dan perbaikan administrasi untuk mencapai target tersebut. “Mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi,” ucap dia.
Terkait keinginan pemerintah untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23 persen, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah berupaya melakukan berbagai langkah strategis. “Kita upayakan beberapa langkah yang sedang dilakukan,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi untuk menghadiri rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin sore.
Berdasarkan pantauan kemarin, sejumlah menteri yang telah hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
Berikutnya Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (ntr/van)