MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kembali maraknya aksi balap liar, membuat masyarakat resah dan geram. Dari aduan keresahan masyarakat itulah, Satlantas Polresta Malang Kota menjaring pelaku balap liar dan pengemudi kendaraan knalpot brong, dini hari kemarin.
Sebanyak 36 kendaraan milik pelaku balap liar dan knalpot tidak standar alias brong, berhasil dijaring petugas. Operasi ini digelar sejak pukul 00.30 hingga 03.00, di beberapa ruas jalan di Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, operasi ini dilakukan karena masyarakat banyak yang terganggu dengan aksi tersebut. Mereka kerap kali menggunakan jalan raya yang merupakan milik umum dengan ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot yang mengganggu masyarakat.
“Kami berpatroli di Jalan Letjen S. Parman hingga Jalan Jaksa Agung Suprapto. Dari sana, total sebanyak 36 kendaraan sepeda motor kami amankan, beserta pengemudinya. Mereka kami amankan, karena kedapatan melakukan balapan liar dan berknalpot brong,” jelasnya.
Mereka yang terjaring langsung diberikan bukti pelanggaran (tilang), sebagai bentuk efek jera. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 25 STNK, dua SIM dan sembilan sepeda motor. (rex/mar)