MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Memasuki tahun 2023, Forum Malang Kota Sehat (FMKS) menggencarkan upaya untuk mewujudkan kota sehat tingkat nasional dalam mempertahankan Swasti Saba Wistara. Koordinasi dengan perangkat daerah diintensifkan untuk persiapan verifikasi kota sehat tingkat nasional.
Ketua FMKS Kota Malang Samsul Hadi menjelaskan berbagai hal yang harus dipersiapkan Pokja Kelurahan Sehat dan Forum Kecamatan Sehat.
“Kami melakukan evaluasi terhadap persiapan kelembagaan kota sehat. Mulai dari Pokja Sehat di tingkat kelurahan kemudian Forum Kota Sehat Kecamatan,” terang Samsul kepada Malang Posco Media, usai kunjungan di kantor Kecamatan Lowokwaru akhir tahun kemarin.
Dijelaskannya, evaluasi nilai kelembagaan kota sehat di Kota Malang secara umum tergolong relatif rendah. Oleh karenanya, ia menyampaikan kepada seluruh lurah hingga camat untuk melakukan percepatan.
“Progress nilai kelembagaan itu kita masih 66 persen. Maka harus segera didongkrak sampai 90 persen ke atas. Sehingga kita juga sampaikan percepatan dengan pendampingan kepada Pokja dan lurah terkait percepatan naik ke 90 persen,” lanjutnya.
Disamping evaluasi dan strategi persiapan, Samsul mengatakan dalam kesempatan itu juga dilakukan pembahasan untuk mempersiapkan lokus atau lokasi khusus sebagai tempat verifikasi.
“Tempatnya itu di IPAL Tunggulwulung sama di Jamu Diah,” tukasnya.
Sebelumnya, selain Kecamatan Lowokwaru, pihaknya sudah melakukan konsolidasi serupa ke berbagai perangkat daerah lain. Diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang.
“Kita sudah melakukan kunjungan ke beberapa perangkat daerah untuk mensinergikan beberapa program dan itu terkonek RPJMD. Yang belum sama sekali dan belum direspon di Kecamatan Klojen dan DPUPRPKP untuk melakukan diskusi dan konsolidasi program,” bebernya.
Dikatakan Samsul, upaya yang dilakukannya ini sesuai dengan dasar tugas yang diembannya sesuai SK Wali Kota Malang Nomor 188.45/230/35.73.112/2020. Sebagaimana dalam SK tersebut, ada sebanyak enam tugas Forum Malang Kota Sehat.
Yakni membentuk dan membina Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Kelurahan Sehat. Kemudian merumuskan usulan, prioritas, sasaran, perencanaan dan evaluasi perkembangan kelurahan sehat, mengupayakan sumber pembiayaan dari LSM dan swasta, lalu mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Setelah nilai kelembagaan nanti 90 persen harapan kita ini agar mampu mepertahankan predikat kota Swasti Saba Wistara kali kelima setelah semua tatanan kota sehat memenuhi. Kalau kompetisi kota lain, kita optimis 2023 kita bisa mempertahankan predikat itu,” tandasnya. (ian/aim)