MALANG POSCO MEDIA – Tugas utama KPU Kota/ Kabupaten sesuai UU adalah memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Kategori sukses ini, tak hanya sukses program, sukses pelaksanaan saja, tapi juga harus diukur dari seberapa sukses Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diserahkan ke Provinsi menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 berlangsung.
Ukuran kesuksesan partisipasi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya ini penting. Karena itu menjadi salah satu barometer suksesnya KPU menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sebab bila tidak, maka akan terasa sia-sia anggaran puluhan bahkan ratusan miliar yang dikucurkan untuk mendukung suksesnya gelaran demokrasi tertinggi di Indonesia ini.
Karena itulah KPU di Kota/ Kabupaten Malang harus bekerja ekstra keras untuk memasimalkan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sekali-kali karena alasan anggaran kurang sehingga sosialisasi yang dilakukan hanya terkesan menggugurkan tugas. Kalau faktanya begitu, maka Pilkada serentak yang dilakukan hanya menghemat biaya, tapi jauh dari tujuan utama yaitu terciptanya demokrasi yang ideal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Maka tak ada target lain, selain sukses penyelanggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, target utama naiknya jumlah partisipasi pemilih di TPS menjadi mutlak adanya. Kalau jumlah partisipasi pemilih di TPS meningkat dan melebihi dari target, maka hasil pilihan juga bisa dibilang demokratis, meskipun belum 100 persen yang menggunakan hak pilihnya.
Tapi kalau yang terjadi justru penurunan jumlah pemilih dan naiknya angka golput saat hari pemilihan, maka KPU dan Bawaslu harus bertanggungjawab atas kondisi riil ini. Sebab tanggungjawab untuk hadir dan memilih ke TPS adalah masih dalam ranah kewenangan KPU. Karena UU di Indonesia tidak membenarkan warga negara untuk golput, meskipun dengan dalih hak asasi manusia.
Waktu Pemilu dan Pilkada serentak 2024 makin dekat. Tak ada alasan untuk berleha-leha. Apalagi dana hibah sudah dicarikan oleh Pemkot/ Pemkab masing-masing ke KPU dan Bawaslu setempat. Saatnya mulai gass poll seluruh tahapan demi menunjang suksesnya gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Sosialisasi kemana yang paling tepat? Jawabannya sudah jelas, tentu kepada generasi muda yang usianya sudah masuk DPT saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Memang tidak mudah memetakan anak muda dengan luasan wilayah. Tapi dengan bekal DPT yang sudah dikantongi KPU, maka tak ada alasan sulit mengidentifikasi kantong-kantong anak muda yang menjadi sasaran sosialisasi.
Sekali lagi, KPU dan Bawaslu jangan hanya terjebak program rutin, tapi melupakan target menaikkan target partisipasi publik. Karena ini sangat penting dan menjadi tolok ukur keberhasilan Pemilu dan Pilkada serentak. Kredibilitas dan akuntabilitas seorang DPR, DPRD, Bupati dan Wali Kota sangat ditentukan seberapa besar prosentasi jumlah pemilih yang mencoblos di TPS.(*)