MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Anggaran DPRD Kota Malang memandang optimis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di 2024 mendatang. Hal ini terlihat dari Sidang Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11) kemarin.
Anggota Banggar DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala membacakan beberapa poin pembahasan Banggar. Salah satunya terkait proyeksi PAD di 2024. Memutuskan menambah proyeksi capaian PAD menjadi Rp 970 miliar. Sebelumnya dalam rancangan APBD 2024, proyeksi PAD hanya ditargetkan sebesar Rp 813 miliar. Banggar menilai proyeksi PAD masih bisa digenjot.
“PAD yang semula direncanakan sebesar Rp 813 miliar bertambah Rp 156 miliar menjadi sebesar Rp 970,5 miliar. Ini berasal dari kenaikan target Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp 156 miliar. Dan adanya kenaikan target Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp 50 juta,” tegas Nurmala.
Selain itu Banggar mencatat pula Pendapatan Transfer yang semula direncanakan sebesar Rp 1,34 triliun bertambah Rp 49,4 miliar menjadi sebesar Rp 1,39 triliun yang berasal dari Alokasi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Di sisi Belanja Daerah, Banggar DPRD Kota Malang menyepakati adanya penambahan dan pengurangan anggaran pada dinas atau perangkat-perangkat daerah tertentu.
Penambahan anggaran diberikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 66,6 miliar. Dinas Kesehatan sebesar Rp 80,3 miliar.
Lalu pada DPUPRPKP anggaran ditambah Rp 2,39 miliar. Diskopindag juga mendapat tambahan sebesar Rp 11,1 miliar. Perangkat daerah yang juga mendapat tambahan anggaran adalah Dishub, Disporapar, Dinsos P3AP2KB, Diskominfo, DPMPTSP, Dispangtan, Dispendukcapil, dan lainnya.
“Sementara pengurangan anggaran ada di DLH sebesar Rp 1,3 miliar, Sekwan DPRD dan Kecamatan Klojen,” jelas Nurmala.
Untuk Pos Pembiayaan Daerah, Banggar DPRD Kota Malang mencatat penambahan pada penerimaan pembiayaan menjadi Rp 211 miliar. Kemudian pada pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 5 miliar. (ica/aim)