Wednesday, March 12, 2025

Genjot Ranperda Optimalisasi Pendapat Asli daerah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang tengah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan ini telah memasuki tahap penyampaian oleh wali Kota Malang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2) kemarin.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang hadir mewakili walikota mengungkapkan bahwa terdapat empat Ranperda yang tengah dibahas. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemkot Malang dalam meningkatkan pendapatan daerah.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Dengan adanya legal standing, kami dapat menarik retribusi sebagai pendapatan daerah. Beberapa potensi yang bisa dioptimalkan, misalnya pengelolaan sampah yang bisa diolah menjadi kompos serta bibit pertanian yang dapat diperjualbelikan sebagai tambahan PAD,” jelas Ali kepada Malang Posco Media.

Empat Ranperda tersebut meliputi, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang. Dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ali menegaskan bahwa seluruh potensi yang ada akan dibahas secara menyeluruh agar pendapatan daerah meningkat. Lebih dari itu, tambahan pendapatan ini juga menjadi langkah antisipatif menghadapi efisiensi anggaran.

“Ranperda ini diajukan tahun lalu sebelum instruksi efisiensi anggaran. Kota Malang harus berani mandiri secara fiskal dengan menggali potensi yang ada sesuai regulasi. Setelah disetujui dewan, kami akan menghitung mana saja yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan empat Ranperda ini harus dilakukan secara serius dan mendetail. Khususnya, perubahan nomenklatur harus mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk perparkiran.

“Butuh pembahasan yang detail agar semua aspek dalam masalah perparkiran dapat tercakup. Regulasi harus jelas, termasuk sanksinya, sehingga pengelolaan perparkiran bisa lebih optimal,” tegas Mia, sapaan akrabnya.

Di tengah instruksi efisiensi anggaran, Mia berharap hasil pembahasan empat Ranperda ini mampu memberikan tambahan pendapatan yang maksimal bagi Kota Malang.

“Saya berharap PDRD bisa lebih terperinci, karena ada banyak potensi yang dapat ditambahkan sebagai sumber pendapatan daerah. Semoga hasilnya bisa cukup signifikan,” pungkasnya. (ian/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img